• Contact
  • Login
Upgrade
Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi
  • Daerah
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Sarolangun
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Olahraga
  • Politik
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Sarolangun
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Olahraga
  • Politik
No Result
View All Result
Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah Provinsi Jambi

Jalur angkutan batu bara darat dan sungai kembali dibuka. Ini kata Pinto!

terasmediajambi by terasmediajambi
4 Juni 2024
in Provinsi Jambi
0
497
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TERASMEDIAJAMBI.COM, JAMBI,  3 Juni 2024 – Jalur angkutan batu bara yang sempat meresahkan masyarakat karena menimbulkan polusi debu dan kemacetan, kini dibuka kembali dengan beberapa pengaturan baru. Jalur darat dan sungai dibuka dengan jam operasional terbatas untuk meminimalisir dampak negatif terhadap masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, menghimbau kepada para pengusaha angkutan batu bara untuk mematuhi aturan yang telah disepakati bersama pemerintahan Provinsi Jambi. “Kami mohon kepada pengusaha untuk patuhi aturan jam operasional yang telah disepakati. Hal ini untuk meminimalisir dampak negatif terhadap masyarakat,” ujar Pinto

Pengaturan jam operasional untuk jalur darat beroperasi pukul 18.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB. Angkutan hanya melalui kabupaten Sarolangun menuju ke Pelabuhan yang berada di Kabupaten Batanghari. Sedangkan untuk jalur sungai telah terdapat beberapa pengaturan pos pantau di sekitar sungai. Pos Pantau ini berada di Jembatan Kotoboyo, Jembatan Muaro Tembesi, Jembatan Batanghari I, Jembatan Gentala Arasy dan Jembatan Batanghari II. Operasional dari pukul 07.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB.

Pinto menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada pengusaha yang melanggar aturan jam operasional. “Bagi yang melanggar, kami minta aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi yang tegas,” pungkasnya.

Diharapkan dengan pengaturan baru ini, dampak negatif dari angkutan batu bara terhadap masyarakat dapat diminimalisir dan kelancaran lalu lintas di jalan raya dapat terjaga. (*)

Previous Post

Peringati Harlah Pancasila 2024, Ketua DPRD Jambi: Mari Implementasikan Nilai-Nilai Pancasila.

Next Post

Budiyako Serap Aspirasi Juru Parkir di Kota Jambi

terasmediajambi

terasmediajambi

Related Posts

Di Balik Antrean Bio Solar Kerinci: Dugaan Pelangsiran, Pungutan dan Penimbunan Terbongkar
Kerinci

Di Balik Antrean Bio Solar Kerinci: Dugaan Pelangsiran, Pungutan dan Penimbunan Terbongkar

by terasmediajambi
20 September 2026
Ketika Hutan Terbakar, Hukum Dipertanyakan: Tanggung Jawab Negara dan Penegakan Hukum dalam Kasus Karhutla
Provinsi Jambi

Ketika Hutan Terbakar, Hukum Dipertanyakan: Tanggung Jawab Negara dan Penegakan Hukum dalam Kasus Karhutla

by terasmediajambi
19 September 2026
Perjuangan dan Pengorbanan Berujung Menjadi Fitnah, Rendra : Hanya Allah Yang Bisa Membalas!
Provinsi Jambi

Perjuangan dan Pengorbanan Berujung Menjadi Fitnah, Rendra : Hanya Allah Yang Bisa Membalas!

by terasmediajambi
15 September 2026
Enam Anggota DPRD Dapil Kerinci-Sungai Penuh Disarankan Pindah ke Sumbar, Habib: Jangan Lempar Kegagalan ke Daerah
Kerinci

Enam Anggota DPRD Dapil Kerinci-Sungai Penuh Disarankan Pindah ke Sumbar, Habib: Jangan Lempar Kegagalan ke Daerah

by terasmediajambi
14 September 2026
Predi Arda Saputra Terpilih sebagai Ketua Umum HMI Cabang Jambi Periode 2026–2027
Provinsi Jambi

Predi Arda Saputra Terpilih sebagai Ketua Umum HMI Cabang Jambi Periode 2026–2027

by terasmediajambi
8 Agustus 2026
Next Post

Budiyako Serap Aspirasi Juru Parkir di Kota Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Premium Content

Edi Purwanto: Selain Kawasan, Kita Konsepkan Kemandirian Ekonomi Bagi Suku Anak Dalam.

26 Agustus 2024
Komisi I DPRD Jambi ke KPID DKI: Pengawasan Penyiaran Tak Bisa Lagi Sekadar Reaktif

Komisi I DPRD Jambi ke KPID DKI: Pengawasan Penyiaran Tak Bisa Lagi Sekadar Reaktif

31 Januari 2026

Angkat Bicara Soal Asniati, Ketua DPRD Jambi Minta Pemkab Bertanggungjawab.

5 Juli 2024

Browse by Category

  • Daerah
  • DPRD Provinsi Jambi
  • Hukum
  • Kerinci
  • Nasional
  • Provinsi Jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tak Berkategori
  • Tanjab Barat
Teras Media Jambi – Navigasi Berita Jambi

Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi

Categories

  • Daerah
  • DPRD Provinsi Jambi
  • Hukum
  • Kerinci
  • Nasional
  • Provinsi Jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tak Berkategori
  • Tanjab Barat

Recent Posts

  • Di Balik Antrean Bio Solar Kerinci: Dugaan Pelangsiran, Pungutan dan Penimbunan Terbongkar
  • Ketika Hutan Terbakar, Hukum Dipertanyakan: Tanggung Jawab Negara dan Penegakan Hukum dalam Kasus Karhutla
  • Tarmizi Ajak Pilkades Tambak Ratu Berjalan Damai dan Penuh Kekeluargaan

© 2024 terasmediajambi.com - Teras Media Jambi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Contact Us

© 2024 terasmediajambi.com - Teras Media Jambi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In