TerasmediaJambi.com, KERINCI — Dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh mencuat. Praktik tersebut diduga berlangsung melalui berbagai modus, mulai dari pelangsiran, pengaturan dan pemotongan antrean, pungutan tidak resmi, penguasaan beberapa barcode, penggunaan kendaraan dengan kapasitas tangki yang dimodifikasi, pengambilan “jatah” dari kendaraan truk, hingga penimbunan dan penjualan kembali.
Informasi tersebut diperoleh terkait dugaan penyalahgunaan distribusi Bio Solar pada SPBU Kumun Debai dan SPBU Pelayang Raya.
Berdasarkan hasil pendalaman, pola tersebut diduga tidak hanya berlangsung pada proses pengisian di SPBU, tetapi berkembang menjadi mata rantai yang melibatkan pihak pengambil, pengumpul, penjual kembali hingga pengguna akhir.
*Antrean Pelangsir Diduga Membatasi Akses Masyarakat*
Pada SPBU Kumun Debai, terdapat dugaan pola pelangsiran dengan kendaraan tertentu yang mulai mengantre sejak sekitar pukul 02.00 WIB dan mendapatkan pelayanan sekitar pukul 08.00 WIB.
Sementara kendaraan masyarakat umum disebut baru mulai mendapatkan pelayanan sekitar pukul 10.00 WIB. Persediaan Bio Solar umumnya dilaporkan habis sekitar pukul 12.00 WIB.
Pola tersebut diduga menyebabkan akses masyarakat umum terhadap BBM bersubsidi menjadi terbatas karena sebagian persediaan telah terserap oleh kendaraan yang melakukan pengisian secara berulang.
Selain pelangsiran, terdapat dugaan penguasaan beberapa barcode yang memungkinkan satu pihak melakukan pengisian menggunakan kendaraan berbeda secara berulang dalam satu hari.
*Kendaraan dengan Tangki Modifikasi Diduga Digunakan*
Pada SPBU Kumun Debai juga ditemukan informasi mengenai penggunaan kendaraan dengan kapasitas tangki yang diduga telah dimodifikasi untuk meningkatkan volume pengambilan Bio Solar.
Berdasarkan hasil pendalaman, satu kendaraan dengan kapasitas tangki besar disebut dapat memperoleh Bio Solar setara sekitar tiga jeriken.
Dengan asumsi harga jual sekitar Rp500.000 per jeriken, nilai penjualan dapat mencapai sekitar Rp1.500.000. Setelah dikurangi estimasi biaya pembelian BBM sekitar Rp600.000 dan biaya operasional maupun pungutan sekitar Rp100.000, keuntungan bersih secara estimasi mencapai sekitar Rp800.000 dalam satu kali antrean.
Angka tersebut merupakan estimasi berdasarkan informasi hasil pendalaman dan bukan merupakan hasil audit atau perhitungan resmi keuntungan pelaku.
*Pungutan Antrean di SPBU Pelayang Raya*
Sementara itu, pada SPBU Pelayang Raya terdapat dugaan mekanisme pengaturan posisi antrean kendaraan L300 yang disertai pungutan tidak resmi.
Besaran pungutan disebut sekitar Rp50.000 untuk posisi depan, Rp30.000 untuk posisi tengah dan Rp10.000 untuk posisi belakang.
Kegiatan tersebut diduga dikoordinasikan oleh dua orang koordinator lapangan dengan melibatkan sejumlah anggota Karang Taruna Desa Pelayang Raya.
Selain pungutan antrean, setiap kendaraan truk yang melakukan pengisian Bio Solar disebut dikenakan pengambilan sekitar 10 liter yang disebut sebagai “jatah untuk oknum Polres Kerinci”.
Dengan rata-rata sekitar 20 kendaraan truk per hari, volume Bio Solar yang terkumpul diperkirakan mencapai sekitar 200 liter per hari atau sekitar 6.000 liter per bulan.
*Bio Solar Diduga Diperjualbelikan Kembali*
Bio Solar yang diperoleh melalui pelangsiran, pengisian berulang maupun pengambilan “jatah” kendaraan truk diduga dikumpulkan dan diperjualbelikan kembali.
Pada SPBU Kumun Debai, terdapat informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum Polres Kerinci yang melakukan pengambilan Bio Solar menggunakan kendaraan minibus dan truk.
BBM tersebut diduga kemudian ditampung pada lokasi penyimpanan di sekitar SPBU Kumun Debai dan diperjualbelikan kembali dengan harga sekitar Rp372.000 hingga Rp420.000 per jeriken berkapasitas sekitar 30–35 liter.
Distribusi tersebut disebut antara lain mengarah ke wilayah Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, serta digunakan untuk kebutuhan kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Perentak.
Tim redaksi akan mengungkapkan beberapa fakta terkait dugaan keterlibatan pejabat utama polres kerinci.






