• Contact
  • Login
Upgrade
Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi
  • Daerah
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Sarolangun
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Olahraga
  • Politik
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Sarolangun
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Olahraga
  • Politik
No Result
View All Result
Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah Provinsi Jambi

Angkat Bicara Soal Asniati, Ketua DPRD Jambi Minta Pemkab Bertanggungjawab.

terasmediajambi by terasmediajambi
5 Juli 2024
in Provinsi Jambi
0
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TERASMEDIAJAMBI.COM, JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menanggapi terkait dengan viralnya berita seorang guru TK di Kabupaten Muarojambi, Asniati yang harus mengembalikan sejumlah uang dengan nilai Rp75 juta kepada pemerintah Kabupaten Muarojambi.

Uang Rp75 tersebut merupakan uang gaji selama dua tahun Ia mengajar, sementara ternyata dirinya telah dipensiunkan dua tahun lalu tanpa pemberitahuan. Edi Purwanto menilai bahwa gaji yang selama ini diterima oleh Asniati merupakan gaji yang dibayarkan untuk gaji dirinya mengajar.

“Beliau diketahui selama dua tahun itu juga aktif mengajar, sehingga saya menilai bahwa ibu tersebut berhak menerima uang tersebut, kenapa harus dikembalikan, kecuali kalau dia tidak mengajar kemudian menerima gaji itu jelas salah,”ujarnya.

Edi Purwanto menyebut bahwa Asniati tidak perlu mengembalikan uang tersebut, dan juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Muarojambi untuk bertanggungjawab terhadap persoalan ini. Bahkan, secara tegas Edi Purwanto menyebut jika Asniati masih dibebankan untuk pengembalian uang tersebut, dirinya yang akan pasang badan membayarkan uang tersebut.

“Ibu Asniati tidak perlu mengembalikan uang itu, pemkab harusnya yang bertanggungjawab dengan kelalaian ini. Kalau Pemkab tidak mampu mencarikan solusinya, saya siap mengganti uang tersebut,”tegasnya.

Disisi lain, Edi Purwanto menilai bahwa dari apa yang terjadi pada Asniati ini juga terdapat kelalaian yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Muarojambi dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Edi Purwanto juga meminta evaluasi kinerja dinas Pendidikan Kabupaten Muarojambi kaitan dengan pendataan guru.

“Kita minta ini jadi pembelajaran Pemkab, bagaimana soal pendataan guru aktif dan guru pensiun, kemudian soal administratif. Sehingga kejadian ini tidak terulang. Saya minta ini segera diselesaikan, kasihan sudah mengabdi dan mencerdaskan anak bangsa, diusia pensiun ini harus memikirkan persoalan ini,”pungkasnya. (*)

Previous Post

Menghadapi Pilkada 2024: Calon kepala daerah harus Fokus pada Gagasan dan Solusi untuk Kerinci dan Sungai Penuh

Next Post

DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna dengan Tiga Agenda.

terasmediajambi

terasmediajambi

Related Posts

Asap Masih Mengepul, Sebri : Wo Haris Jangan Asal Ngango!
Provinsi Jambi

Asap Masih Mengepul, Sebri : Wo Haris Jangan Asal Ngango!

by terasmediajambi
10 Oktober 2026
Sederet Kontroversi Edminuddin, Habib : Jejak Kelam yang Terus Membayangi
Provinsi Jambi

Sederet Kontroversi Edminuddin, Habib : Jejak Kelam yang Terus Membayangi

by terasmediajambi
8 Oktober 2026
ANTREAN SOLAR TAK KUNJUNG TERATASI, BPH MIGAS PERTAMINA DAN PEMPROV JAMBI BERMAIN?
Provinsi Jambi

ANTREAN SOLAR TAK KUNJUNG TERATASI, BPH MIGAS PERTAMINA DAN PEMPROV JAMBI BERMAIN?

by terasmediajambi
30 September 2026
Di Balik Antrean Bio Solar Kerinci: Dugaan Pelangsiran, Pungutan dan Penimbunan Terbongkar
Kerinci

Di Balik Antrean Bio Solar Kerinci: Dugaan Pelangsiran, Pungutan dan Penimbunan Terbongkar

by terasmediajambi
20 September 2026
Ketika Hutan Terbakar, Hukum Dipertanyakan: Tanggung Jawab Negara dan Penegakan Hukum dalam Kasus Karhutla
Provinsi Jambi

Ketika Hutan Terbakar, Hukum Dipertanyakan: Tanggung Jawab Negara dan Penegakan Hukum dalam Kasus Karhutla

by terasmediajambi
19 September 2026
Next Post

DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna dengan Tiga Agenda.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Premium Content

Komisi XII DPR RI Bakal Usut Persoalan PI 10% ke Jambi, Dewan Sebut Defisit Jilid II

26 April 2025

Soal Kenaikan Harga Beras DPRD Provinsi Jambi Sebut Pemerintah Harus Gerak

17 Februari 2024

Hak Sosial-Politik dalam Demokrasi Indonesia: Kebebasan dan Pembatasan

20 Juni 2024

Browse by Category

  • Daerah
  • DPRD Provinsi Jambi
  • Hukum
  • Kerinci
  • Nasional
  • Provinsi Jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tak Berkategori
  • Tanjab Barat
Teras Media Jambi – Navigasi Berita Jambi

Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi

Categories

  • Daerah
  • DPRD Provinsi Jambi
  • Hukum
  • Kerinci
  • Nasional
  • Provinsi Jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tak Berkategori
  • Tanjab Barat

Recent Posts

  • Asap Masih Mengepul, Sebri : Wo Haris Jangan Asal Ngango!
  • Sederet Kontroversi Edminuddin, Habib : Jejak Kelam yang Terus Membayangi
  • ANTREAN SOLAR TAK KUNJUNG TERATASI, BPH MIGAS PERTAMINA DAN PEMPROV JAMBI BERMAIN?

© 2024 terasmediajambi.com - Teras Media Jambi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Contact Us

© 2024 terasmediajambi.com - Teras Media Jambi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In