• Contact
  • Login
Upgrade
Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi
  • Daerah
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Sarolangun
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Olahraga
  • Politik
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Sarolangun
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Olahraga
  • Politik
No Result
View All Result
Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah Provinsi Jambi

Terbukti Melanggar, Bawaslu FH UNJA Resmi Diskualifikasi Paslon Nomor Urut 02 dalam PEMIRA 2025

terasmediajambi by terasmediajambi
25 Juni 2025
in Provinsi Jambi
0
636
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TERASMEDIAJAMBI.COM, JAMBI – Fakultas Hukum Universitas Jambi (FH UNJA) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas demokrasi kampus. Melalui putusan resmi, Badan Pengawas Pemilihan Raya Mahasiswa (Bawaslu) FH UNJA menetapkan sanksi tegas terhadap pasangan calon nomor urut 02, Dini Pepri Rahayu dan Sindy Widia Lingga, dalam ajang Pemilihan Raya Mahasiswa (PEMIRA) tahun 2025.

Putusan ini dikeluarkan setelah Bawaslu menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran yang diajukan oleh tim pemenangan pasangan calon nomor urut 01. Berdasarkan hasil pemeriksaan, laporan tersebut dinyatakan telah memenuhi unsur formil dan materil yang cukup kuat untuk ditindaklanjuti.

Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh dan objektif, Bawaslu menyatakan bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon nomor urut 02 merupakan pelanggaran serius yang berpotensi mencederai integritas proses demokrasi mahasiswa.

Adapun isi dari putusan resmi Bawaslu FH UNJA mencakup tiga poin utama:

1. Menerima seluruh laporan pelanggaran yang diajukan oleh tim 01

2. Mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 02 dari kontestasi PEMIRA FH UNJA 2025

3. Menyerahkan putusan ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) FH UNJA untuk segera ditindaklanjuti secara administratif

 

Dengan dikeluarkannya putusan ini, Bawaslu FH UNJA menegaskan bahwa segala bentuk intervensi, kecurangan, dan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip demokrasi kampus tidak akan ditoleransi.

“Demokrasi mahasiswa harus dijaga dari segala bentuk intervensi dan kecurangan,” tegas salah satu perwakilan Bawaslu FH UNJA dalam keterangan resminya.

Putusan ini diharapkan menjadi preseden penting bagi seluruh civitas akademika FH UNJA untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan keadilan dalam setiap proses pemilihan yang berlangsung di lingkungan kampus.

Previous Post

Pemira FH UNJA Selesai: Bily-Irpan Menang, Sonex Tumbang!

Next Post

Bupati Kerinci Monadi Dikukuhkan Sebagai Sekretaris Bidang Kehutanan APKASI 2025–2030

terasmediajambi

terasmediajambi

Related Posts

Di Balik Antrean Bio Solar Kerinci: Dugaan Pelangsiran, Pungutan dan Penimbunan Terbongkar
Kerinci

Di Balik Antrean Bio Solar Kerinci: Dugaan Pelangsiran, Pungutan dan Penimbunan Terbongkar

by terasmediajambi
20 September 2026
Ketika Hutan Terbakar, Hukum Dipertanyakan: Tanggung Jawab Negara dan Penegakan Hukum dalam Kasus Karhutla
Provinsi Jambi

Ketika Hutan Terbakar, Hukum Dipertanyakan: Tanggung Jawab Negara dan Penegakan Hukum dalam Kasus Karhutla

by terasmediajambi
19 September 2026
Perjuangan dan Pengorbanan Berujung Menjadi Fitnah, Rendra : Hanya Allah Yang Bisa Membalas!
Provinsi Jambi

Perjuangan dan Pengorbanan Berujung Menjadi Fitnah, Rendra : Hanya Allah Yang Bisa Membalas!

by terasmediajambi
15 September 2026
Enam Anggota DPRD Dapil Kerinci-Sungai Penuh Disarankan Pindah ke Sumbar, Habib: Jangan Lempar Kegagalan ke Daerah
Kerinci

Enam Anggota DPRD Dapil Kerinci-Sungai Penuh Disarankan Pindah ke Sumbar, Habib: Jangan Lempar Kegagalan ke Daerah

by terasmediajambi
14 September 2026
Predi Arda Saputra Terpilih sebagai Ketua Umum HMI Cabang Jambi Periode 2026–2027
Provinsi Jambi

Predi Arda Saputra Terpilih sebagai Ketua Umum HMI Cabang Jambi Periode 2026–2027

by terasmediajambi
8 Agustus 2026
Next Post
Bupati Kerinci Monadi Dikukuhkan Sebagai Sekretaris Bidang Kehutanan APKASI 2025–2030

Bupati Kerinci Monadi Dikukuhkan Sebagai Sekretaris Bidang Kehutanan APKASI 2025–2030

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Premium Content

Tarmizi Ajak Pilkades Tambak Ratu Berjalan Damai dan Penuh Kekeluargaan

Tarmizi Ajak Pilkades Tambak Ratu Berjalan Damai dan Penuh Kekeluargaan

17 September 2026
Kasus SPJ Fiktif Pinto, di duga Inspektorat main mata atas Perintah Gubernur benarkah?

Kasus SPJ Fiktif Pinto, di duga Inspektorat main mata atas Perintah Gubernur benarkah?

25 Oktober 2025

Ketua DPRD Jambi Jadi Pembicara di Rakorwil Dema PTKIN se-Indonesia Wilayah Sumatera 1

25 Januari 2024

Browse by Category

  • Daerah
  • DPRD Provinsi Jambi
  • Hukum
  • Kerinci
  • Nasional
  • Provinsi Jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tak Berkategori
  • Tanjab Barat
Teras Media Jambi – Navigasi Berita Jambi

Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi

Categories

  • Daerah
  • DPRD Provinsi Jambi
  • Hukum
  • Kerinci
  • Nasional
  • Provinsi Jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tak Berkategori
  • Tanjab Barat

Recent Posts

  • Di Balik Antrean Bio Solar Kerinci: Dugaan Pelangsiran, Pungutan dan Penimbunan Terbongkar
  • Ketika Hutan Terbakar, Hukum Dipertanyakan: Tanggung Jawab Negara dan Penegakan Hukum dalam Kasus Karhutla
  • Tarmizi Ajak Pilkades Tambak Ratu Berjalan Damai dan Penuh Kekeluargaan

© 2024 terasmediajambi.com - Teras Media Jambi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Contact Us

© 2024 terasmediajambi.com - Teras Media Jambi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In