• Contact
  • Login
Upgrade
Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi
  • Daerah
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Sarolangun
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Olahraga
  • Politik
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Sarolangun
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Olahraga
  • Politik
No Result
View All Result
Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah Provinsi Jambi

Pinto: PLN Semestinya Bayarkan Kompensasi kepada Pelanggan Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir di Sumatera

terasmediajambi by terasmediajambi
6 Juni 2024
in Provinsi Jambi
0
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TERASMEDIAJAMBI.COM, JAMBI,  5 Juni 2024 – Pemadaman listrik bergilir yang melanda beberapa daerah di Sumatera dalam beberapa hari terakhir menuai sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Pinto, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, yang mendesak PT PLN (Persero) untuk memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak.

Menurut Pinto, pemadaman listrik ini telah menyebabkan kerugian yang signifikan bagi masyarakat, baik secara ekonomi maupun sosial. Pelaku usaha mengalami gangguan operasional, aktivitas belajar mengajar terhambat, dan masyarakat pun kesulitan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Pemadaman listrik ini tentu sangat merugikan masyarakat. Oleh karena itu, sudah sepantasnya PLN memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak,” ujar Pinto

Pinto menjelaskan, kompensasi yang diberikan oleh PLN dapat berupa potongan tarif listrik, penambahan kWh gratis bagi pelanggan prabayar, atau bentuk lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat. Ia juga meminta PLN untuk lebih proaktif dalam menginformasikan jadwal pemadaman listrik kepada masyarakat agar mereka dapat mempersiapkan diri.

“PLN harus lebih transparan dan komunikatif dalam menyampaikan informasi terkait pemadaman listrik kepada masyarakat. Hal ini agar masyarakat tidak panik dan dapat mempersiapkan diri,” tegas Pinto.

Desakan Pinto ini sejalan dengan tuntutan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang juga meminta PLN untuk memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik di Sumatera. YLKI menilai pemadaman listrik ini telah melanggar hak konsumen untuk mendapatkan layanan yang berkualitas.

Hingga saat ini, PLN belum memberikan pernyataan resmi terkait dengan tuntutan kompensasi dari Pinto dan YLKI. Namun, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat telah memastikan akan memberikan kompensasi berupa pemotongan harga hingga 10 persen kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik total di daerah tersebut.

Pemadaman listrik bergilir di Sumatera telah menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir. Masyarakat berharap agar PLN dapat segera menyelesaikan permasalahan ini dan memberikan solusi yang terbaik bagi pelanggan. (*)

Previous Post

Pinto Dukung Pembangunan Museum KCBN di Muaro Jambi terluas se-Indonesia

Next Post

Ketua DPRD Jambi Hadiri Rakerprov Kormi Jambi, Bahas Program Kerja 2024 dan 2025.

terasmediajambi

terasmediajambi

Related Posts

Asap Masih Mengepul, Sebri : Wo Haris Jangan Asal Ngango!
Provinsi Jambi

Asap Masih Mengepul, Sebri : Wo Haris Jangan Asal Ngango!

by terasmediajambi
10 Oktober 2026
Sederet Kontroversi Edminuddin, Habib : Jejak Kelam yang Terus Membayangi
Provinsi Jambi

Sederet Kontroversi Edminuddin, Habib : Jejak Kelam yang Terus Membayangi

by terasmediajambi
8 Oktober 2026
ANTREAN SOLAR TAK KUNJUNG TERATASI, BPH MIGAS PERTAMINA DAN PEMPROV JAMBI BERMAIN?
Provinsi Jambi

ANTREAN SOLAR TAK KUNJUNG TERATASI, BPH MIGAS PERTAMINA DAN PEMPROV JAMBI BERMAIN?

by terasmediajambi
30 September 2026
Di Balik Antrean Bio Solar Kerinci: Dugaan Pelangsiran, Pungutan dan Penimbunan Terbongkar
Kerinci

Di Balik Antrean Bio Solar Kerinci: Dugaan Pelangsiran, Pungutan dan Penimbunan Terbongkar

by terasmediajambi
20 September 2026
Ketika Hutan Terbakar, Hukum Dipertanyakan: Tanggung Jawab Negara dan Penegakan Hukum dalam Kasus Karhutla
Provinsi Jambi

Ketika Hutan Terbakar, Hukum Dipertanyakan: Tanggung Jawab Negara dan Penegakan Hukum dalam Kasus Karhutla

by terasmediajambi
19 September 2026
Next Post

Ketua DPRD Jambi Hadiri Rakerprov Kormi Jambi, Bahas Program Kerja 2024 dan 2025.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Premium Content

Satu langkah penting kembali terukir dalam ikhtiar mewujudkan “Kerinci Bersih”

Satu langkah penting kembali terukir dalam ikhtiar mewujudkan “Kerinci Bersih”

27 Februari 2026
Kejari Sungai Penuh Diragukan, HIMSAK Desak Kejati Ambil Alih Tetapkan Tersangka Semua Aktor Korupsi PJU Kerinci

Kejari Sungai Penuh Diragukan, HIMSAK Desak Kejati Ambil Alih Tetapkan Tersangka Semua Aktor Korupsi PJU Kerinci

11 September 2025

Anggota DPRD Provinsi Jambi Buka Suara Terkait Insiden Tewasnya Dokter Dituduh Maling

3 April 2024

Browse by Category

  • Daerah
  • DPRD Provinsi Jambi
  • Hukum
  • Kerinci
  • Nasional
  • Provinsi Jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tak Berkategori
  • Tanjab Barat
Teras Media Jambi – Navigasi Berita Jambi

Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi

Categories

  • Daerah
  • DPRD Provinsi Jambi
  • Hukum
  • Kerinci
  • Nasional
  • Provinsi Jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tak Berkategori
  • Tanjab Barat

Recent Posts

  • Asap Masih Mengepul, Sebri : Wo Haris Jangan Asal Ngango!
  • Sederet Kontroversi Edminuddin, Habib : Jejak Kelam yang Terus Membayangi
  • ANTREAN SOLAR TAK KUNJUNG TERATASI, BPH MIGAS PERTAMINA DAN PEMPROV JAMBI BERMAIN?

© 2024 terasmediajambi.com - Teras Media Jambi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Contact Us

© 2024 terasmediajambi.com - Teras Media Jambi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In