• Contact
  • Login
Upgrade
Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi
  • Daerah
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Sarolangun
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Olahraga
  • Politik
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Sarolangun
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Olahraga
  • Politik
No Result
View All Result
Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah Provinsi Jambi

Minta Kemendagri Selesaikan Batas Wilayah Tanjabbar dan Tanjabtim, Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Kemendagri

terasmediajambi by terasmediajambi
31 Januari 2026
in Provinsi Jambi
0
Minta Kemendagri Selesaikan Batas Wilayah Tanjabbar dan Tanjabtim, Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Kemendagri
497
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TERASMEDIAJAMBI.COM, JAKARTA – Pansus PI DPRD Provinsi Jambi berkonsultasi ke Direktorat Jenderal Bina administrasi kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta pada 14 Januari 2026. Konsultasi ini meminta Kemendagri membantu pemerintah Provinsi Jambi dalam menyelesaikan batas wilayah antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Dimana ini merupakan salah satu agenda Percepatan PI untuk Meningkatkan Pendapatan asli daerah.

Ketua Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Abun Yani mengatakan kedatangan dari Pansus ke Ditjen Bina administrasi kewilayahan Kemendagri ini ialah untuk berkonsultasi dan meminta pemerintah pusat dapat mempercepat dan membantu pemerintah provinsi Jambi menyelesaikan batas wilayah dua Kabupaten yakni kabupaten Tanjung Jawa Barat dan Tanjung Jabung Timur.

“Alhamdulillah kita diterima sangat Luar Biasa, Hasil Pertemuan Pansus dengan Kemendagri ada menemui titik terang, bahwa Kemendagri segera menindaklanjuti Batas wilayah antara Tanjabbar dengan Tanjabtim sesuai dengan Permendagri Nomor 141 Tahun 2017″ Ungkap Abun Yani Rabu (14/01/2026)

Abun Yani menambahkan pemerintah pusat melalui Kemendagri sangat merespon cepat dan sangat peduli yang menunjukkan bahwa mereka peduli terhadap masyarakat Jambi. Ini merupakan salah satu proses PI dalam rangka meningkatkan PAD Provinsi Jambi kedepannya.

Konsultasi yang turut dihadiri oleh wakil ketua DPRD Provinsi Jambi Faisal Riza ini disambut langsung Oleh Direktur toponimi dan batas daerah Kemendagri Raziras rahmadilah. Dihadapan Anggota Pansus PI Direktur Toponimi Akan Menindaklanjuti Semua Proses ini dan segera mengambil langkah agar secepatnya di selesaikan. Untuk itu Kemendagri juga menunggu Overlay dan didudukkan kembali agar Proses PI dapat Berjalan dengan Lancar.

” Kita Kemendagri sangat Mensupport dan mempercepat ini agar proses PI dapat Berjalan” Ungkap Raziras

Dalam rapat konsultasi ini mayoritas anggota pansus PI meminta Kemendagri mengambil alih penyelesaian batas wilayah antara kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan Tanjung Jabung Timur.

Previous Post

Bupati Kerinci Monadi turun langsung ke sawah memimpin kegiatan tanam padi Varietas Ciherang dengan metode System of Rice Intensification (SRI) dan Jajar Legowo

Next Post

Komisi I DPRD Jambi ke KPID DKI: Pengawasan Penyiaran Tak Bisa Lagi Sekadar Reaktif

terasmediajambi

terasmediajambi

Related Posts

Asap Masih Mengepul, Sebri : Wo Haris Jangan Asal Ngango!
Provinsi Jambi

Asap Masih Mengepul, Sebri : Wo Haris Jangan Asal Ngango!

by terasmediajambi
10 Oktober 2026
Sederet Kontroversi Edminuddin, Habib : Jejak Kelam yang Terus Membayangi
Provinsi Jambi

Sederet Kontroversi Edminuddin, Habib : Jejak Kelam yang Terus Membayangi

by terasmediajambi
8 Oktober 2026
ANTREAN SOLAR TAK KUNJUNG TERATASI, BPH MIGAS PERTAMINA DAN PEMPROV JAMBI BERMAIN?
Provinsi Jambi

ANTREAN SOLAR TAK KUNJUNG TERATASI, BPH MIGAS PERTAMINA DAN PEMPROV JAMBI BERMAIN?

by terasmediajambi
30 September 2026
Di Balik Antrean Bio Solar Kerinci: Dugaan Pelangsiran, Pungutan dan Penimbunan Terbongkar
Kerinci

Di Balik Antrean Bio Solar Kerinci: Dugaan Pelangsiran, Pungutan dan Penimbunan Terbongkar

by terasmediajambi
20 September 2026
Ketika Hutan Terbakar, Hukum Dipertanyakan: Tanggung Jawab Negara dan Penegakan Hukum dalam Kasus Karhutla
Provinsi Jambi

Ketika Hutan Terbakar, Hukum Dipertanyakan: Tanggung Jawab Negara dan Penegakan Hukum dalam Kasus Karhutla

by terasmediajambi
19 September 2026
Next Post
Komisi I DPRD Jambi ke KPID DKI: Pengawasan Penyiaran Tak Bisa Lagi Sekadar Reaktif

Komisi I DPRD Jambi ke KPID DKI: Pengawasan Penyiaran Tak Bisa Lagi Sekadar Reaktif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Premium Content

Ketua DPRD Jambi: Proses PPDB Harus Tertib, Transparan dan Sesuai Aturan.

27 Juni 2024

Edi Purwanto: Selain Kawasan, Kita Konsepkan Kemandirian Ekonomi Bagi Suku Anak Dalam.

26 Agustus 2024

Campur Tangan Politikus Mulai Tercium Menjelang Pemira BEM FH UNJA

22 Juni 2025

Browse by Category

  • Daerah
  • DPRD Provinsi Jambi
  • Hukum
  • Kerinci
  • Nasional
  • Provinsi Jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tak Berkategori
  • Tanjab Barat
Teras Media Jambi – Navigasi Berita Jambi

Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi

Categories

  • Daerah
  • DPRD Provinsi Jambi
  • Hukum
  • Kerinci
  • Nasional
  • Provinsi Jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tak Berkategori
  • Tanjab Barat

Recent Posts

  • Asap Masih Mengepul, Sebri : Wo Haris Jangan Asal Ngango!
  • Sederet Kontroversi Edminuddin, Habib : Jejak Kelam yang Terus Membayangi
  • ANTREAN SOLAR TAK KUNJUNG TERATASI, BPH MIGAS PERTAMINA DAN PEMPROV JAMBI BERMAIN?

© 2024 terasmediajambi.com - Teras Media Jambi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Contact Us

© 2024 terasmediajambi.com - Teras Media Jambi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In