• Contact
  • Login
Upgrade
Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi
  • Daerah
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Sarolangun
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Olahraga
  • Politik
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Sarolangun
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Olahraga
  • Politik
No Result
View All Result
Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah Provinsi Jambi

Jalur angkutan batu bara darat dan sungai kembali dibuka. Ini kata Pinto!

terasmediajambi by terasmediajambi
4 Juni 2024
in Provinsi Jambi
0
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TERASMEDIAJAMBI.COM, JAMBI,  3 Juni 2024 – Jalur angkutan batu bara yang sempat meresahkan masyarakat karena menimbulkan polusi debu dan kemacetan, kini dibuka kembali dengan beberapa pengaturan baru. Jalur darat dan sungai dibuka dengan jam operasional terbatas untuk meminimalisir dampak negatif terhadap masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, menghimbau kepada para pengusaha angkutan batu bara untuk mematuhi aturan yang telah disepakati bersama pemerintahan Provinsi Jambi. “Kami mohon kepada pengusaha untuk patuhi aturan jam operasional yang telah disepakati. Hal ini untuk meminimalisir dampak negatif terhadap masyarakat,” ujar Pinto

Pengaturan jam operasional untuk jalur darat beroperasi pukul 18.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB. Angkutan hanya melalui kabupaten Sarolangun menuju ke Pelabuhan yang berada di Kabupaten Batanghari. Sedangkan untuk jalur sungai telah terdapat beberapa pengaturan pos pantau di sekitar sungai. Pos Pantau ini berada di Jembatan Kotoboyo, Jembatan Muaro Tembesi, Jembatan Batanghari I, Jembatan Gentala Arasy dan Jembatan Batanghari II. Operasional dari pukul 07.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB.

Pinto menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada pengusaha yang melanggar aturan jam operasional. “Bagi yang melanggar, kami minta aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi yang tegas,” pungkasnya.

Diharapkan dengan pengaturan baru ini, dampak negatif dari angkutan batu bara terhadap masyarakat dapat diminimalisir dan kelancaran lalu lintas di jalan raya dapat terjaga. (*)

Previous Post

Peringati Harlah Pancasila 2024, Ketua DPRD Jambi: Mari Implementasikan Nilai-Nilai Pancasila.

Next Post

Budiyako Serap Aspirasi Juru Parkir di Kota Jambi

terasmediajambi

terasmediajambi

Related Posts

Edi Purwanto Desak Kementerian PU Bangun Jalur Dua Mendalo, Begini Tanggapan Presiden BEM UNJA
Provinsi Jambi

Edi Purwanto Desak Kementerian PU Bangun Jalur Dua Mendalo, Begini Tanggapan Presiden BEM UNJA

by terasmediajambi
21 November 2025
Alat Bedah Jantung Diduga Kosong, Program Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Jambi Pembohongan Publik?
Provinsi Jambi

Alat Bedah Jantung Diduga Kosong, Program Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Jambi Pembohongan Publik?

by terasmediajambi
21 November 2025
Mantan Staf Beberkan Dugaan Kecurangan Sistematis oleh Eks Waka DPRD Provinsi Jambi, Begini Tanggapan BADKO HMI Jambi
Provinsi Jambi

Mantan Staf Beberkan Dugaan Kecurangan Sistematis oleh Eks Waka DPRD Provinsi Jambi, Begini Tanggapan BADKO HMI Jambi

by terasmediajambi
17 November 2025
Kabar Buruk Dunia Pendidikan: Ketika Negara Menginvasi Kampus Swasta
Provinsi Jambi

Kabar Buruk Dunia Pendidikan: Ketika Negara Menginvasi Kampus Swasta

by terasmediajambi
16 November 2025
COP30 dan Kepentingan Tersembunyi indonesia di Balik Diplomasi Iklim
Provinsi Jambi

COP30 dan Kepentingan Tersembunyi indonesia di Balik Diplomasi Iklim

by terasmediajambi
16 November 2025
Next Post

Budiyako Serap Aspirasi Juru Parkir di Kota Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Premium Content

Semarakan Momen HUT ke-79 RI, Setwan DPRD Provinsi Jambi Gelar Turnamen Domino

17 Agustus 2024

Pinto Minta CJH 2024 Jaga Kesehatan

28 Mei 2024

Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Jambi Tahun 2025, Ketua DPRD Jambi Singgung Lahan di Sungai Penuh.

25 April 2024

Browse by Category

  • Daerah
  • DPRD Provinsi Jambi
  • Kerinci
  • Nasional
  • Provinsi Jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tak Berkategori
  • Tanjab Barat
Teras Media Jambi – Navigasi Berita Jambi

Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi

Categories

  • Daerah
  • DPRD Provinsi Jambi
  • Kerinci
  • Nasional
  • Provinsi Jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tak Berkategori
  • Tanjab Barat

Recent Posts

  • Edi Purwanto Desak Kementerian PU Bangun Jalur Dua Mendalo, Begini Tanggapan Presiden BEM UNJA
  • Alat Bedah Jantung Diduga Kosong, Program Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Jambi Pembohongan Publik?
  • Mantan Staf Beberkan Dugaan Kecurangan Sistematis oleh Eks Waka DPRD Provinsi Jambi, Begini Tanggapan BADKO HMI Jambi

© 2024 terasmediajambi.com - Teras Media Jambi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Contact Us

© 2024 terasmediajambi.com - Teras Media Jambi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In