• Contact
  • Login
Upgrade
Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi
  • Daerah
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Sarolangun
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Olahraga
  • Politik
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Sarolangun
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Olahraga
  • Politik
No Result
View All Result
Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah Provinsi Jambi

Demokrasi Kampus yang Dipasung: Intervensi Dekan dalam Pemilihan BEM UNJA Fapet Ancam Kemandirian Mahasiswa

terasmediajambi by terasmediajambi
6 Mei 2025
in Provinsi Jambi
0
575
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TERASMEDIAJAMBI.COM, Jambi, 6 Mei 2025 – Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Peternakan Universitas Jambi (UNJA) untuk periode 2025–2026 mencatat sejarah kelam. Forum yang seharusnya menjadi wujud perayaan demokrasi mahasiswa justru ternoda oleh intervensi langsung dari pucuk pimpinan fakultas, yang secara terang-terangan mengambil alih proses pemilihan.

Padahal sebelumnya, dalam forum terpisah yang difasilitasi oleh Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Bayu Rosadi, S.Pt., M.Si., bersama sejumlah dosen seperti Rizky Janatul Magwa, S.Pi., M.Si. dan Farhan Ramdhani, S.Pi., M.Si., telah disepakati mekanisme dan syarat pemilihan secara kolektif bersama mahasiswa. Proses itu berlangsung terbuka, demokratis, dan berdasarkan musyawarah mufakat.

Namun pada forum utama, segala kesepakatan tersebut dibatalkan secara sepihak oleh Dekan Fakultas Peternakan, Prof. Dr. Ir. Hj. Nurhayati, M.Sc. Agr., yang justru turun langsung memimpin forum, menentukan arah keputusan, bahkan dianggap mengatur hasil akhir pemilihan. Bukan hanya pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BEM, posisi strategis seperti Majelis Aspirasi Mahasiswa (MAM) pun disebut ditentukan di balik meja oleh kelompok tertentu yang diduga kuat merupakan hasil akomodasi birokratis, bukan hasil musyawarah murni.

Ini adalah preseden buruk. Demokrasi kampus—yang sejatinya menjadi ruang pembelajaran kepemimpinan, kejujuran, dan partisipasi aktif mahasiswa—dirampas dalam diam oleh kekuasaan yang seharusnya menjadi pengayom, bukan pengendali.

Dalam perspektif pendidikan tinggi, kampus bukan hanya pusat ilmu pengetahuan, melainkan juga ladang tumbuhnya karakter dan integritas. Ketika mahasiswa kehilangan haknya untuk memilih dan menentukan masa depannya sendiri, maka yang lahir bukanlah pemimpin, melainkan boneka birokrasi. Padahal Pasal 8 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menyebutkan bahwa mahasiswa memiliki hak untuk mengembangkan potensi dan kepribadian dalam kehidupan kampus yang demokratis.

Praktik ini mencerminkan pembajakan sistemik terhadap nilai-nilai demokrasi dan otonomi mahasiswa, serta menodai semangat Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pengembangan kepribadian melalui organisasi kemahasiswaan. Apakah kampus kini telah menjadi institusi yang lebih nyaman mengatur daripada mendidik?

Keterlibatan otoritas fakultas secara langsung dalam pemilihan organisasi mahasiswa juga membuka ruang pertanyaan besar: Apakah terdapat konflik kepentingan? Apakah terdapat preferensi terhadap kelompok tertentu untuk mengamankan agenda-agenda fakultas tertentu di masa depan?

Lebih jauh lagi, jika forum demokrasi mahasiswa saja bisa begitu mudah diambil alih, bagaimana bisa mahasiswa belajar tentang kepemimpinan yang sejati, tentang integritas, tentang kesetaraan hak?

Ini bukan sekadar pelanggaran etika organisasi, ini pengkhianatan terhadap semangat reformasi kampus.

Kami menyerukan:

• Rektor Universitas Jambi segera membentuk tim investigasi independen untuk menyelidiki dugaan intervensi ini.
• ⁠Diperlukan pemulihan forum mahasiswa secara terbuka dan demokratis untuk mengembalikan kepercayaan sivitas akademika.
• ⁠Peninjauan ulang terhadap posisi dan batasan otoritas dekanat dalam proses-proses organisasi mahasiswa.
• ⁠Perlu dibuat kode etik birokrasi kampus dalam menjamin kedaulatan mahasiswa di setiap proses politik kampus.

Ini adalah suara mahasiswa yang tidak ingin demokrasi hanya menjadi simbol kosong. Ini adalah peringatan keras bahwa ketika kekuasaan tak dibatasi, maka kehormatan institusi akan runtuh oleh ambisi segelintir orang.

Dekan fakultas mengancam membekukan BEM dan tidak ada pendanaan sedikit pun yang turun.

Previous Post

TPA Regional Mustahil Setelah 2030, Aktivis Kritik Ketidakjelasan Pemprov Jambi

Next Post

Bupati Kerinci Menerima Kunjungan Kepala Balai TNKS

terasmediajambi

terasmediajambi

Related Posts

Terbukti Melanggar, Bawaslu FH UNJA Resmi Diskualifikasi Paslon Nomor Urut 02 dalam PEMIRA 2025
Provinsi Jambi

Terbukti Melanggar, Bawaslu FH UNJA Resmi Diskualifikasi Paslon Nomor Urut 02 dalam PEMIRA 2025

by terasmediajambi
25 Juni 2025
Pemira FH UNJA Selesai: Bily-Irpan Menang, Sonex Tumbang!
Provinsi Jambi

Pemira FH UNJA Selesai: Bily-Irpan Menang, Sonex Tumbang!

by terasmediajambi
23 Juni 2025
Dramatis! Billy-Irpan Menang Pemira FH UNJA, Ketua Terpilih : Mari Berkolaborasi
Provinsi Jambi

Dramatis! Billy-Irpan Menang Pemira FH UNJA, Ketua Terpilih : Mari Berkolaborasi

by terasmediajambi
23 Juni 2025
Jangan Gadaikan Fakultas Hukum UNJA ke Partai PAN
Provinsi Jambi

Campur Tangan Politikus Mulai Tercium Menjelang Pemira BEM FH UNJA

by terasmediajambi
22 Juni 2025
Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM FH UNJA Bily-Irpan Beragam Seirama siap Untuk Berjalan Bersama!
Provinsi Jambi

Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM FH UNJA Bily-Irpan Beragam Seirama siap Untuk Berjalan Bersama!

by terasmediajambi
21 Juni 2025
Next Post
Bupati Kerinci Menerima Kunjungan Kepala Balai TNKS

Bupati Kerinci Menerima Kunjungan Kepala Balai TNKS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Premium Content

Dewan Minta Dishub Awasi Kenaikan Harga Tiket Mudik

Dewan Minta Dishub Awasi Kenaikan Harga Tiket Mudik

30 Maret 2024
DPRD Provinsi Jambi Setujui Tiga Ranperda Jadi Perda

DPRD Provinsi Jambi Setujui Tiga Ranperda Jadi Perda

17 Januari 2025

Angkuh! Kabag Prokopim Kabupaten Kerinci Di Desak Mundur

7 Maret 2025

Browse by Category

  • Daerah
  • DPRD Provinsi Jambi
  • Kerinci
  • Nasional
  • Provinsi Jambi
  • Sungai Penuh
  • Tak Berkategori
  • Tanjab Barat
Teras Media Jambi – Navigasi Berita Jambi

Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi

Categories

  • Daerah
  • DPRD Provinsi Jambi
  • Kerinci
  • Nasional
  • Provinsi Jambi
  • Sungai Penuh
  • Tak Berkategori
  • Tanjab Barat

Recent Posts

  • Terbukti Melanggar, Bawaslu FH UNJA Resmi Diskualifikasi Paslon Nomor Urut 02 dalam PEMIRA 2025
  • Pemira FH UNJA Selesai: Bily-Irpan Menang, Sonex Tumbang!
  • Dramatis! Billy-Irpan Menang Pemira FH UNJA, Ketua Terpilih : Mari Berkolaborasi

© 2024 terasmediajambi.com - Teras Media Jambi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Contact Us

© 2024 terasmediajambi.com - Teras Media Jambi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In