• Contact
  • Login
Upgrade
Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi
  • Daerah
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Sarolangun
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Olahraga
  • Politik
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Sarolangun
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Olahraga
  • Politik
No Result
View All Result
Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah Provinsi Jambi

Terbukti Melanggar, Bawaslu FH UNJA Resmi Diskualifikasi Paslon Nomor Urut 02 dalam PEMIRA 2025

terasmediajambi by terasmediajambi
25 Juni 2025
in Provinsi Jambi
0
629
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TERASMEDIAJAMBI.COM, JAMBI – Fakultas Hukum Universitas Jambi (FH UNJA) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas demokrasi kampus. Melalui putusan resmi, Badan Pengawas Pemilihan Raya Mahasiswa (Bawaslu) FH UNJA menetapkan sanksi tegas terhadap pasangan calon nomor urut 02, Dini Pepri Rahayu dan Sindy Widia Lingga, dalam ajang Pemilihan Raya Mahasiswa (PEMIRA) tahun 2025.

Putusan ini dikeluarkan setelah Bawaslu menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran yang diajukan oleh tim pemenangan pasangan calon nomor urut 01. Berdasarkan hasil pemeriksaan, laporan tersebut dinyatakan telah memenuhi unsur formil dan materil yang cukup kuat untuk ditindaklanjuti.

Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh dan objektif, Bawaslu menyatakan bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon nomor urut 02 merupakan pelanggaran serius yang berpotensi mencederai integritas proses demokrasi mahasiswa.

Adapun isi dari putusan resmi Bawaslu FH UNJA mencakup tiga poin utama:

1. Menerima seluruh laporan pelanggaran yang diajukan oleh tim 01

2. Mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 02 dari kontestasi PEMIRA FH UNJA 2025

3. Menyerahkan putusan ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) FH UNJA untuk segera ditindaklanjuti secara administratif

 

Dengan dikeluarkannya putusan ini, Bawaslu FH UNJA menegaskan bahwa segala bentuk intervensi, kecurangan, dan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip demokrasi kampus tidak akan ditoleransi.

“Demokrasi mahasiswa harus dijaga dari segala bentuk intervensi dan kecurangan,” tegas salah satu perwakilan Bawaslu FH UNJA dalam keterangan resminya.

Putusan ini diharapkan menjadi preseden penting bagi seluruh civitas akademika FH UNJA untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan keadilan dalam setiap proses pemilihan yang berlangsung di lingkungan kampus.

Previous Post

Pemira FH UNJA Selesai: Bily-Irpan Menang, Sonex Tumbang!

Next Post

Bupati Kerinci Monadi Dikukuhkan Sebagai Sekretaris Bidang Kehutanan APKASI 2025–2030

terasmediajambi

terasmediajambi

Related Posts

Zikri Resmi Nahkodai PMHKS Jambi Untuk Satu Tahun Kedepan
Provinsi Jambi

Zikri Resmi Nahkodai PMHKS Jambi Untuk Satu Tahun Kedepan

by terasmediajambi
28 September 2025
Mantan Narapidana yang Juga Menantu Menko Zulhas Kembali Hadir Jadi Saksi di Sidang Kasus Ketok Palu
Provinsi Jambi

Mantan Narapidana yang Juga Menantu Menko Zulhas Kembali Hadir Jadi Saksi di Sidang Kasus Ketok Palu

by terasmediajambi
24 September 2025
HIMSAK Tegaskan Aksi Murni Mahasiswa, Tuntut Kejati Jambi Ambil Alih Kasus PJU Kerinci
Provinsi Jambi

HIMSAK Tegaskan Aksi Murni Mahasiswa, Tuntut Kejati Jambi Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

by terasmediajambi
22 September 2025
UUD 1945 Bukan Teks Asing, Tapi Mengapa Ketua DPRD Jambi Gagap?”
Provinsi Jambi

UUD 1945 Bukan Teks Asing, Tapi Mengapa Ketua DPRD Jambi Gagap?”

by terasmediajambi
19 September 2025
Izin Terminal Batubara PT. SAS: Cacat Tata Ruang, Negara Harus Bertindak
Provinsi Jambi

Izin Terminal Batubara PT. SAS: Cacat Tata Ruang, Negara Harus Bertindak

by terasmediajambi
16 September 2025
Next Post
Bupati Kerinci Monadi Dikukuhkan Sebagai Sekretaris Bidang Kehutanan APKASI 2025–2030

Bupati Kerinci Monadi Dikukuhkan Sebagai Sekretaris Bidang Kehutanan APKASI 2025–2030

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Premium Content

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

5 Februari 2025

BREAKINGNEWS! Gugatan Darmadi Cs Ditolak MK, Monadi-Murison Bakal Dilantik

5 Februari 2025
Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Fasilitasi Penyelesaian Kasus Meninggalnya Ghozi

Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Fasilitasi Penyelesaian Kasus Meninggalnya Ghozi

26 Maret 2025

Browse by Category

  • Daerah
  • DPRD Provinsi Jambi
  • Kerinci
  • Nasional
  • Provinsi Jambi
  • Sungai Penuh
  • Tak Berkategori
  • Tanjab Barat
Teras Media Jambi – Navigasi Berita Jambi

Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi

Categories

  • Daerah
  • DPRD Provinsi Jambi
  • Kerinci
  • Nasional
  • Provinsi Jambi
  • Sungai Penuh
  • Tak Berkategori
  • Tanjab Barat

Recent Posts

  • Zikri Resmi Nahkodai PMHKS Jambi Untuk Satu Tahun Kedepan
  • Mantan Narapidana yang Juga Menantu Menko Zulhas Kembali Hadir Jadi Saksi di Sidang Kasus Ketok Palu
  • HIMSAK Tegaskan Aksi Murni Mahasiswa, Tuntut Kejati Jambi Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

© 2024 terasmediajambi.com - Teras Media Jambi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Contact Us

© 2024 terasmediajambi.com - Teras Media Jambi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In