• Contact
  • Login
Upgrade
Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi
  • Daerah
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Sarolangun
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Olahraga
  • Politik
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Sarolangun
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Olahraga
  • Politik
No Result
View All Result
Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah Provinsi Jambi

Terbukti Melanggar, Bawaslu FH UNJA Resmi Diskualifikasi Paslon Nomor Urut 02 dalam PEMIRA 2025

terasmediajambi by terasmediajambi
25 Juni 2025
in Provinsi Jambi
0
Terbukti Melanggar, Bawaslu FH UNJA Resmi Diskualifikasi Paslon Nomor Urut 02 dalam PEMIRA 2025
628
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TERASMEDIAJAMBI.COM, JAMBI – Fakultas Hukum Universitas Jambi (FH UNJA) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas demokrasi kampus. Melalui putusan resmi, Badan Pengawas Pemilihan Raya Mahasiswa (Bawaslu) FH UNJA menetapkan sanksi tegas terhadap pasangan calon nomor urut 02, Dini Pepri Rahayu dan Sindy Widia Lingga, dalam ajang Pemilihan Raya Mahasiswa (PEMIRA) tahun 2025.

Putusan ini dikeluarkan setelah Bawaslu menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran yang diajukan oleh tim pemenangan pasangan calon nomor urut 01. Berdasarkan hasil pemeriksaan, laporan tersebut dinyatakan telah memenuhi unsur formil dan materil yang cukup kuat untuk ditindaklanjuti.

Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh dan objektif, Bawaslu menyatakan bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon nomor urut 02 merupakan pelanggaran serius yang berpotensi mencederai integritas proses demokrasi mahasiswa.

Adapun isi dari putusan resmi Bawaslu FH UNJA mencakup tiga poin utama:

1. Menerima seluruh laporan pelanggaran yang diajukan oleh tim 01

2. Mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 02 dari kontestasi PEMIRA FH UNJA 2025

3. Menyerahkan putusan ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) FH UNJA untuk segera ditindaklanjuti secara administratif

 

Dengan dikeluarkannya putusan ini, Bawaslu FH UNJA menegaskan bahwa segala bentuk intervensi, kecurangan, dan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip demokrasi kampus tidak akan ditoleransi.

“Demokrasi mahasiswa harus dijaga dari segala bentuk intervensi dan kecurangan,” tegas salah satu perwakilan Bawaslu FH UNJA dalam keterangan resminya.

Putusan ini diharapkan menjadi preseden penting bagi seluruh civitas akademika FH UNJA untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan keadilan dalam setiap proses pemilihan yang berlangsung di lingkungan kampus.

Previous Post

Pemira FH UNJA Selesai: Bily-Irpan Menang, Sonex Tumbang!

Next Post

Kukerta STIA Nusa Sakti: Dari Riset hingga Aksi Nyata untuk Kerinci dan Sungai Penuh

terasmediajambi

terasmediajambi

Related Posts

Badko HMI Jambi Ungkap Kegelisahan, Mungkinkah Gubernur Jambi Dimakzulkan?
Provinsi Jambi

Badko HMI Jambi Ungkap Kegelisahan, Mungkinkah Gubernur Jambi Dimakzulkan?

by terasmediajambi
20 Agustus 2025
Pemira FH UNJA Selesai: Bily-Irpan Menang, Sonex Tumbang!
Provinsi Jambi

Pemira FH UNJA Selesai: Bily-Irpan Menang, Sonex Tumbang!

by terasmediajambi
23 Juni 2025
Dramatis! Billy-Irpan Menang Pemira FH UNJA, Ketua Terpilih : Mari Berkolaborasi
Provinsi Jambi

Dramatis! Billy-Irpan Menang Pemira FH UNJA, Ketua Terpilih : Mari Berkolaborasi

by terasmediajambi
23 Juni 2025
Jangan Gadaikan Fakultas Hukum UNJA ke Partai PAN
Provinsi Jambi

Campur Tangan Politikus Mulai Tercium Menjelang Pemira BEM FH UNJA

by terasmediajambi
22 Juni 2025
Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM FH UNJA Bily-Irpan Beragam Seirama siap Untuk Berjalan Bersama!
Provinsi Jambi

Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM FH UNJA Bily-Irpan Beragam Seirama siap Untuk Berjalan Bersama!

by terasmediajambi
21 Juni 2025
Next Post
Kukerta STIA Nusa Sakti: Dari Riset hingga Aksi Nyata untuk Kerinci dan Sungai Penuh

Kukerta STIA Nusa Sakti: Dari Riset hingga Aksi Nyata untuk Kerinci dan Sungai Penuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Premium Content

DPRD Provinsi Jambi Sepakati Perda Kawasan Tanpa Rokok

DPRD Provinsi Jambi Sepakati Perda Kawasan Tanpa Rokok

22 November 2024
Konsultasi ke Dewan Pers, Komisi I DPRD Provinsi Jambi Pertanyakan Indeks Kemerdekaan Pers Jambi yang Turun

Konsultasi ke Dewan Pers, Komisi I DPRD Provinsi Jambi Pertanyakan Indeks Kemerdekaan Pers Jambi yang Turun

18 November 2024

Edi Purwanto Paparkan Capain Kerja hingga Penghargaan DPRD Jambi Saat Pimpin Rapat Paripurna HUT Jambi ke 67

6 Januari 2024

Browse by Category

  • Daerah
  • DPRD Provinsi Jambi
  • Kerinci
  • Nasional
  • Provinsi Jambi
  • Sungai Penuh
  • Tak Berkategori
  • Tanjab Barat
Teras Media Jambi – Navigasi Berita Jambi

Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi

Categories

  • Daerah
  • DPRD Provinsi Jambi
  • Kerinci
  • Nasional
  • Provinsi Jambi
  • Sungai Penuh
  • Tak Berkategori
  • Tanjab Barat

Recent Posts

  • Badko HMI Jambi Ungkap Kegelisahan, Mungkinkah Gubernur Jambi Dimakzulkan?
  • Kukerta STIA Nusa Sakti: Dari Riset hingga Aksi Nyata untuk Kerinci dan Sungai Penuh
  • Terbukti Melanggar, Bawaslu FH UNJA Resmi Diskualifikasi Paslon Nomor Urut 02 dalam PEMIRA 2025

© 2024 terasmediajambi.com - Teras Media Jambi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Contact Us

© 2024 terasmediajambi.com - Teras Media Jambi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In