• Contact
  • Login
Upgrade
Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi
  • Daerah
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Sarolangun
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Olahraga
  • Politik
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Sarolangun
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Olahraga
  • Politik
No Result
View All Result
Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah Provinsi Jambi

Terbukti Melanggar, Bawaslu FH UNJA Resmi Diskualifikasi Paslon Nomor Urut 02 dalam PEMIRA 2025

terasmediajambi by terasmediajambi
25 Juni 2025
in Provinsi Jambi
0
631
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TERASMEDIAJAMBI.COM, JAMBI – Fakultas Hukum Universitas Jambi (FH UNJA) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas demokrasi kampus. Melalui putusan resmi, Badan Pengawas Pemilihan Raya Mahasiswa (Bawaslu) FH UNJA menetapkan sanksi tegas terhadap pasangan calon nomor urut 02, Dini Pepri Rahayu dan Sindy Widia Lingga, dalam ajang Pemilihan Raya Mahasiswa (PEMIRA) tahun 2025.

Putusan ini dikeluarkan setelah Bawaslu menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran yang diajukan oleh tim pemenangan pasangan calon nomor urut 01. Berdasarkan hasil pemeriksaan, laporan tersebut dinyatakan telah memenuhi unsur formil dan materil yang cukup kuat untuk ditindaklanjuti.

Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh dan objektif, Bawaslu menyatakan bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon nomor urut 02 merupakan pelanggaran serius yang berpotensi mencederai integritas proses demokrasi mahasiswa.

Adapun isi dari putusan resmi Bawaslu FH UNJA mencakup tiga poin utama:

1. Menerima seluruh laporan pelanggaran yang diajukan oleh tim 01

2. Mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 02 dari kontestasi PEMIRA FH UNJA 2025

3. Menyerahkan putusan ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) FH UNJA untuk segera ditindaklanjuti secara administratif

 

Dengan dikeluarkannya putusan ini, Bawaslu FH UNJA menegaskan bahwa segala bentuk intervensi, kecurangan, dan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip demokrasi kampus tidak akan ditoleransi.

“Demokrasi mahasiswa harus dijaga dari segala bentuk intervensi dan kecurangan,” tegas salah satu perwakilan Bawaslu FH UNJA dalam keterangan resminya.

Putusan ini diharapkan menjadi preseden penting bagi seluruh civitas akademika FH UNJA untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan keadilan dalam setiap proses pemilihan yang berlangsung di lingkungan kampus.

Previous Post

Pemira FH UNJA Selesai: Bily-Irpan Menang, Sonex Tumbang!

Next Post

Bupati Kerinci Monadi Dikukuhkan Sebagai Sekretaris Bidang Kehutanan APKASI 2025–2030

terasmediajambi

terasmediajambi

Related Posts

Komisi I DPRD Pelajari Cara Negara Hadir dalam Keterbukaan Informasi
Provinsi Jambi

Komisi I DPRD Pelajari Cara Negara Hadir dalam Keterbukaan Informasi

by terasmediajambi
31 Januari 2026
Komisi I DPRD Jambi ke KPID DKI: Pengawasan Penyiaran Tak Bisa Lagi Sekadar Reaktif
Provinsi Jambi

Komisi I DPRD Jambi ke KPID DKI: Pengawasan Penyiaran Tak Bisa Lagi Sekadar Reaktif

by terasmediajambi
31 Januari 2026
Minta Kemendagri Selesaikan Batas Wilayah Tanjabbar dan Tanjabtim, Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Kemendagri
Provinsi Jambi

Minta Kemendagri Selesaikan Batas Wilayah Tanjabbar dan Tanjabtim, Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Kemendagri

by terasmediajambi
31 Januari 2026
Musyawarah komisariat KAMMI Sulthan Thaha UNJA Tetapkan Dobel Pernandes sebagai Ketua Umum
Provinsi Jambi

Musyawarah komisariat KAMMI Sulthan Thaha UNJA Tetapkan Dobel Pernandes sebagai Ketua Umum

by terasmediajambi
8 Desember 2025
HMI Cabang Jambi Bersinar: Metamorfosis Menuju Organisasi Mahasiswa Islam Terdepan di Bumi Melayu Jambi
Provinsi Jambi

HMI Cabang Jambi Bersinar: Metamorfosis Menuju Organisasi Mahasiswa Islam Terdepan di Bumi Melayu Jambi

by terasmediajambi
5 Desember 2025
Next Post
Bupati Kerinci Monadi Dikukuhkan Sebagai Sekretaris Bidang Kehutanan APKASI 2025–2030

Bupati Kerinci Monadi Dikukuhkan Sebagai Sekretaris Bidang Kehutanan APKASI 2025–2030

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Premium Content

Wakil Bupati Kerinci Murison, Secara Resmi Membuka Konferensi PGRI Kabupaten Kerinci

Wakil Bupati Kerinci Murison, Secara Resmi Membuka Konferensi PGRI Kabupaten Kerinci

24 Agustus 2025

Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah menerima audiensi dari Tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD Raden Mattaher Jambi.

10 Oktober 2024

Pelantikan dan Upgrading Pengurus HmI dan Kohati Komisariat Pertanian Universitas Jambi Periode 2024-2025 Berlangsung Khidmat

3 Desember 2024

Browse by Category

  • Daerah
  • DPRD Provinsi Jambi
  • Kerinci
  • Nasional
  • Provinsi Jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tak Berkategori
  • Tanjab Barat
Teras Media Jambi – Navigasi Berita Jambi

Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi

Categories

  • Daerah
  • DPRD Provinsi Jambi
  • Kerinci
  • Nasional
  • Provinsi Jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tak Berkategori
  • Tanjab Barat

Recent Posts

  • Komisi I DPRD Pelajari Cara Negara Hadir dalam Keterbukaan Informasi
  • Komisi I DPRD Jambi ke KPID DKI: Pengawasan Penyiaran Tak Bisa Lagi Sekadar Reaktif
  • Minta Kemendagri Selesaikan Batas Wilayah Tanjabbar dan Tanjabtim, Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Kemendagri

© 2024 terasmediajambi.com - Teras Media Jambi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Contact Us

© 2024 terasmediajambi.com - Teras Media Jambi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In