• Contact
  • Login
Upgrade
Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi
  • Daerah
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Sarolangun
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Olahraga
  • Politik
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Sarolangun
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Olahraga
  • Politik
No Result
View All Result
Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah Sungai Penuh

Wakil Walikota Kritik Walikota, Membanggakan atau Memalukan?

terasmediajambi by terasmediajambi
21 Mei 2024
in Sungai Penuh
0
590
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TERASMEDIAJAMBI.COM, SUNGAI PENUH – Pada tahun 2023 silam lembaga negara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan Survei Penilaian Integritas (SPI) pada kategori Pemerintah Daerah. Hasil survei tersebut menunjukkan terjadi penurunan Skor Indeks dari capaian sebelumnya. Di mana pada tahun 2022 SPI meneyentuh skor 71,94, sedangkan untuk tahun 2023 hanya mencapai skor 70,97 dari Skala 0-100.

Pemerintah Kota Sungai Penuh juga turut menjadi salah-satu instansi dengan skor Indeks SPI paling rendah se-Provinsi Jambi berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas tersebut. Kota Sungai Penuh pada tahun 2022 harus puas dengan nilai 66.85 yang memposisikannya sebagai instansi paling rendah Se-Provinsi Jambi. Sedangkan pada tahun 2023, Pemerintah Kota Sungai Penuh bisa sedikit lebih berbangga hati, karena skor indeksnya lebih sedikit baik dari tahun sebelumnya, yakni dengan nilai 68.07. Namun demikian, hal ini tidak mengubah fakta bahwa Kota Sungai Penuh masih masuk dalam kategori Kota terkorup di Provinsi Jambi berdasarkan hasil survei Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.

Kondisi bobroknya Pemerintah Kota Sungai Penuh juga diperkuat oleh pernyataan Wakil Walikota Sungai Penuh, Alvia Santoni. Politisi sekaligus Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Sungai Penuh ini menyampaikan pernyataan yang sangat menohok pada saat mengantarkan berkas penjaringan Calon Kepala Daerah di salah satu partai politik di Kota Sungai Penuh.

“Berdasarkan kondisi dan juga situasi Kota Sungai Penuh hari ini, berdasarkan data statistik yang dikeluarkan oleh KPK, dari 500 Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia, Kota Sungai Penuh termasuk 5 besar daerah dengan banyaknya gratifikasi” Ujar pria yang kerap disapa Antos ini.

Pernyataan yang dikeluarkan oleh seseorang yang menduduki jabatan sebagai Wakil Walikota tentunya mengundang banyak reaksi dari berbagai kalangan masyarakat. Pernyataan Antos menyatakan gagalnya Pemerintah Kota Sungai Penuh sama halnya dengan menunjukkan kegagalannya sebagai Wakil Walikota Sungai Penuh.

Ibaratkan pribahasa “Menepuk Air Di Dulang, Terpercik Muka Sendiri” pernyataan Antos sebagai Wakil Walikota seakan-akan menampar wajahnya sendiri. Sungguh di luar batas penalaran yang wajar, seseorang yang menjadi bagian dari Pemerintah malah mengkritik Pemerintah itu sendiri.

Jika dikaji secara yuridis, berdasarkan ketentuan Undang-Undang yang berlaku maka Wakil Walikota juga memiliki kedudukan yang tidak kalah strategis dari posisi Walikota dalam mengelola dan membangun daerahnya. Pasal 66 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah mengatur bahwa Wakil Kepala Daerah mempunyai tugas membantu kepala daerah dalam memimpin pelaksanaan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Masih di dalam ketentuan Undang-Undang yang sama, wakil kepala daerah memiliki kewajiban untuk melaksanakan tugas bersama kepala daerah hingga akhir masa jabatan.

Dengan demikian, terlepas dari perbedaan jalan dan hasrat untuk bersaing dalam kontestasi Pilkada Kota Sungai Penuh tahun 2024, Antos seyogiyanya harus menyelesaikan tugasnya untuk membangun Kota Sungai Penuh bersama-sama dengan Walikota Sungai Penuh.

Namun jauh panggang dari api, praktik di lapangan jauh berbeda dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Beredar isu dan kabar miring bahwa terjadi disharmonisasi hubungan antara Antos sebagai Wakil Walikota dengan Ahmadi Zubir sebagai Walikota Sungai Penuh. Pernyataan sinis yang dibalut dengan nuansa kritik oleh Antos kepada Pemerintah Kota semakin menjelaskan disharmonisasi hubungan tersebut.

Slogan “Wujudkan Perubahan Menuju Kota Sungai Penuh Maju Berkeadilan” yang menjadi kalimat kebanggaan pada saat awal “Sang Duo Akademisi” memimpin Kota Sungai Penuh saat ini tidak lagi kredibel dan tidak lagi dapat dipercaya oleh masyarakat Sungai Penuh.

Disharmonisasi antara Walikota dengan Wakil Walikota tentunya menjadi preseden buruk yang nantinya berdampak kepada kinerja Pemerintah Daerah untuk membangun Kota Sungai Penuh. Maka dari itu, besar harapan penulis kepda Wakil Walikota untuk tetap profesional menjalankan kewajibannya untuk menyelesaikan visi dan misi yang telah digaungkan selama ini “Wujudkan Perubahan Menuju Kota Sungai Penuh Maju Berkeadilan”. (*)

 

Penulis : Billy Anggara Jufri (Mahasiswa Hukum UNJA)

Previous Post

DPRD Provinsi Jambi Apresiasi Beasiswa yang Diluncurkan Pemprov

Next Post

DPRD Dorong Pemprov Jambi Wujdukan Lumbung Ketahan Pangan di Desa Talang Duku

terasmediajambi

terasmediajambi

Related Posts

Kerinci

Forum mahasiswa Kip-k mengadakan pertemuan untuk membahas terkait evaluasi program unggulan yang mana tertuang pada surat Nomor : 015/Forma-Kip-K/III/2025.

by terasmediajambi
16 Maret 2025
Pemuda Rawang Laporkan Alvin Ke Bawaslu
Sungai Penuh

Pemuda Rawang Laporkan Alvin Ke Bawaslu

by terasmediajambi
26 Oktober 2024
Kerinci

Merinding! Koalisi Masyarakat Kerinci – Sungai Penuh Terbentuk.

by terasmediajambi
30 September 2024
Kerinci

Gagalnya Pemerintah Kota Sungai Penuh Dalam Penanganan Bencana Banjir

by terasmediajambi
3 Mei 2024
Vovi KS : Rekomendasi IPPR Itu Sejarah Baru Pemuda Hamparan, Harus Dikawal Bersama.
Sungai Penuh

Vovi KS : Rekomendasi IPPR Itu Sejarah Baru Pemuda Hamparan, Harus Dikawal Bersama.

by terasmediajambi
22 April 2024
Next Post
DPRD Dorong Pemprov Jambi Wujdukan Lumbung Ketahan Pangan di Desa Talang Duku

DPRD Dorong Pemprov Jambi Wujdukan Lumbung Ketahan Pangan di Desa Talang Duku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Premium Content

Puncak Adat Melayu Jambi, Edi Purwanto: Mari Konsisten Jaga Adat Melayu Jambi.

Puncak Adat Melayu Jambi, Edi Purwanto: Mari Konsisten Jaga Adat Melayu Jambi.

8 Juli 2024

Pinto Jayanegara Sebut IPM Merangin Perlu Ditingkatkan!

2 Januari 2024
Ketua DPRD Jambi Paparkan Kinerja DPRD Jambi dihadapan Wakonsul Amerika

Ketua DPRD Jambi Paparkan Kinerja DPRD Jambi dihadapan Wakonsul Amerika

28 Maret 2024

Browse by Category

  • Daerah
  • DPRD Provinsi Jambi
  • Kerinci
  • Nasional
  • Provinsi Jambi
  • Sungai Penuh
  • Tak Berkategori
  • Tanjab Barat
Teras Media Jambi – Navigasi Berita Jambi

Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi

Categories

  • Daerah
  • DPRD Provinsi Jambi
  • Kerinci
  • Nasional
  • Provinsi Jambi
  • Sungai Penuh
  • Tak Berkategori
  • Tanjab Barat

Recent Posts

  • Terbukti Melanggar, Bawaslu FH UNJA Resmi Diskualifikasi Paslon Nomor Urut 02 dalam PEMIRA 2025
  • Pemira FH UNJA Selesai: Bily-Irpan Menang, Sonex Tumbang!
  • Dramatis! Billy-Irpan Menang Pemira FH UNJA, Ketua Terpilih : Mari Berkolaborasi

© 2024 terasmediajambi.com - Teras Media Jambi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Contact Us

© 2024 terasmediajambi.com - Teras Media Jambi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In