• Contact
  • Login
Upgrade
Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi
  • Daerah
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Sarolangun
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Olahraga
  • Politik
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Sarolangun
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Olahraga
  • Politik
No Result
View All Result
Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah Provinsi Jambi

OPINI | Tanah, Kuasa, dan Misteri Undangan ATR/BPN dalam Rapat KPK–Pemprov Jambi

OLEH : ARMANDO ( Kepala Departemen Sosial Politik HIMAPOLINDO)

terasmediajambi by terasmediajambi
8 November 2025
in Provinsi Jambi
0
OPINI | Tanah, Kuasa, dan Misteri Undangan ATR/BPN dalam Rapat KPK–Pemprov Jambi
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TERASMEDIAJAMBI.COM, JAMBI – Rapat koordinasi tertutup antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, yang turut menghadirkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Wilayah Jambi, meninggalkan jejak pertanyaan tajam di ruang publik.

Langkah ini bukan sekadar prosedur administratif ia memunculkan aroma kuat bahwa ada sesuatu yang sedang disembunyikan di balik meja koordinasi.

Kehadiran ATR/BPN dalam forum yang lazimnya membahas pencegahan korupsi daerah bukan hal biasa dan bukan tanpa alasan.
Ketika lembaga pertanahan dilibatkan, hampir selalu ada satu motif mendasar: tanah dan aset publik bermasalah.

Dan di Jambi, isu ini bukan hal baru. Ia sudah lama menjadi luka terbuka yang belum sembuh luka yang kini mulai bernanah karena kepentingan politik, kekuasaan, dan korporasi.

Politik Aset dan Jejak Yayasan

Dalam beberapa bulan terakhir, publik disuguhi kabar tentang tanah proyek Stadion Swarnabumi yang berdiri di atas lahan hibah dari Pemkab Batanghari kepada Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ).
Namun belakangan, muncul Yayasan Pendidkan Jambi Bersatu (YPJB) entitas baru yang diduga disebut-sebut dibentuk oleh Gubernur Jambi sendiri.

Yayasan baru ini diduga menjadi “kendaraan hukum” untuk mengambil alih aset lama dan mengamankan proyek strategis daerah bernilai ratusan miliar rupiah.

Langkah itu menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah pemerintah daerah sedang menata aset publik, atau justru memindahkan kendali aset ke tangan yang lebih politis?

KPK tentu memahami bahwa alih fungsi lahan hibah tanpa dasar hukum bisa masuk dalam kategori penyalahgunaan wewenang dan korupsi aset.

Maka kehadiran ATR/BPN dalam rapat koordinasi ini kemungkinan bukan kebetulan, tetapi bagian dari upaya menelusuri status hukum lahan-lahan strategis yang kini dikuasai oleh entitas nonpemerintah berafiliasi kekuasaan.

Namun yang membuat publik gusar adalah sikap diam semua pihak. KPK tak berbicara. Pemprov Jambi bungkam. ATR/BPN pun enggan menjelaskan apa yang sebenarnya dibahas.
Keheningan inilah yang justru menegaskan: ada sesuatu yang besar di balik pertemuan itu.

Lahan Perkebunan: Luka yang Disembunyikan

Masalah tanah di Jambi tidak berhenti pada stadion dan yayasan.
Di balik hutan dan kebun, tersimpan persoalan yang jauh lebih besar: perampasan lahan perkebunan.

Dalam satu dekade terakhir, ratusan ribu hektare tanah rakyat di Jambi beralih menjadi kebun sawit dan karet milik korporasi besar banyak di antaranya diduga berkolaborasi dengan oknum pejabat daerah dan aparat birokrasi.

Data berbagai organisasi masyarakat sipil menunjukkan bahwa lebih dari 60 persen konflik agraria di Jambi melibatkan perusahaan perkebunan yang mengantongi izin bermasalah atau tumpang tindih dengan wilayah kelola masyarakat adat dan petani lokal.

Ironisnya, ketika rakyat memperjuangkan tanahnya, justru mereka yang dikriminalisasi.
Puluhan warga Tebo, Sarolangun, dan Muaro Jambi harus berhadapan dengan aparat karena dituduh “menyerobot lahan perusahaan” padahal mereka menempati tanah yang telah digarap turun-temurun.

Jika KPK benar-benar mengundang ATR/BPN untuk membahas persoalan aset dan lahan, maka forum itu seharusnya menyentuh akar konflik agraria ini.

Namun, dengan dilakukannya rapat secara tertutup tanpa satu pun hasil yang diumumkan, publik punya alasan untuk curiga:
Apakah KPK sedang menertibkan mafia tanah, atau justru sedang berdamai dengannya?

Koordinasi yang Berubah Jadi Kompromi

KPK sering menggunakan istilah “pencegahan korupsi terintegrasi” sebagai pendekatan awal sebelum masuk ke penindakan.
Namun di Jambi, istilah itu kini terasa hambar.
Karena pencegahan tanpa transparansi hanya akan menjadi kamuflase untuk kompromi.

Tidak ada satu pun publikasi resmi tentang hasil rapat. Tidak ada tindak lanjut, tidak ada komitmen terbuka, tidak ada daftar aset atau lahan yang diselidiki.
Hanya diam dan diam dalam konteks politik lokal adalah bahasa kekuasaan yang paling berbahaya.

Pemprov Jambi juga tidak bisa bersembunyi di balik jargon “koordinasi antar lembaga.”
Sebab ketika aset publik dipertaruhkan, ketika tanah rakyat dirampas, dan ketika yayasan baru muncul menggantikan lembaga lama, diam bukan lagi pilihan administratif ia adalah sikap politis.

Editorial: Tanah Bukan Milik Kekuasaan

Tanah adalah sumber hidup rakyat, bukan alat transaksi kekuasaan.
Dan ketika tanah publik berubah menjadi alat politik dan keuntungan pribadi, maka negara sedang kehilangan moralnya.

KPK dan ATR/BPN punya tanggung jawab besar.
Bukan hanya menertibkan aset di atas kertas, tetapi mengembalikan tanah kepada fungsi publiknya.
Publik berhak tahu: berapa banyak aset Pemprov yang bermasalah, berapa hektare tanah yang berpindah ke tangan swasta, dan siapa yang bermain di baliknya.

Selama informasi itu disembunyikan, misteri rapat koordinasi ini akan terus hidup sebagai simbol lemahnya integritas lembaga negara.
Dan setiap hari yang berlalu tanpa kejelasan adalah bukti bahwa negara lebih takut pada kekuasaan daripada pada kebenaran.

Penutup: Misteri yang Menuntut Keberanian

Undangan ATR/BPN dalam rapat KPK dan Pemprov Jambi adalah cermin dari politik aset dan perebutan tanah yang kian vulgar.
Di satu sisi, rakyat menunggu keadilan agraria.
Di sisi lain, elit politik dan korporasi menata ulang peta kekuasaan lewat kepemilikan lahan.

Selama KPK memilih diam dan Pemprov menutup diri, publik akan terus bertanya:
Apakah koordinasi ini langkah awal penertiban, atau justru pertemuan untuk menegosiasikan dosa bersama?

Dan selama itu pula, Jambi akan terus hidup dalam paradoks: tanah yang subur, tapi keadilan yang tandus.

 

OLEH : ARMANDO ( Kepala departemen sosial politik Himapolindo )

Previous Post

Penataan Kawasan Kantor Gubernur Jambi yang Tidak Bermoral: Menghapus Jejak Pahlawan, Menghamburkan Uang

Next Post

Mahasiswa Desak Polda Jambi Tuntaskan Kasus SPJ Fiktif Pinto Jaya Negara

terasmediajambi

terasmediajambi

Related Posts

Edi Purwanto Desak Kementerian PU Bangun Jalur Dua Mendalo, Begini Tanggapan Presiden BEM UNJA
Provinsi Jambi

Edi Purwanto Desak Kementerian PU Bangun Jalur Dua Mendalo, Begini Tanggapan Presiden BEM UNJA

by terasmediajambi
21 November 2025
Alat Bedah Jantung Diduga Kosong, Program Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Jambi Pembohongan Publik?
Provinsi Jambi

Alat Bedah Jantung Diduga Kosong, Program Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Jambi Pembohongan Publik?

by terasmediajambi
21 November 2025
Mantan Staf Beberkan Dugaan Kecurangan Sistematis oleh Eks Waka DPRD Provinsi Jambi, Begini Tanggapan BADKO HMI Jambi
Provinsi Jambi

Mantan Staf Beberkan Dugaan Kecurangan Sistematis oleh Eks Waka DPRD Provinsi Jambi, Begini Tanggapan BADKO HMI Jambi

by terasmediajambi
17 November 2025
Kabar Buruk Dunia Pendidikan: Ketika Negara Menginvasi Kampus Swasta
Provinsi Jambi

Kabar Buruk Dunia Pendidikan: Ketika Negara Menginvasi Kampus Swasta

by terasmediajambi
16 November 2025
COP30 dan Kepentingan Tersembunyi indonesia di Balik Diplomasi Iklim
Provinsi Jambi

COP30 dan Kepentingan Tersembunyi indonesia di Balik Diplomasi Iklim

by terasmediajambi
16 November 2025
Next Post
Mahasiswa Desak Polda Jambi Tuntaskan Kasus SPJ Fiktif Pinto Jaya Negara

Mahasiswa Desak Polda Jambi Tuntaskan Kasus SPJ Fiktif Pinto Jaya Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Premium Content

Bupati Monadi Tetapkan Desa Batang Sangir Sebagai Sentra Peranakan Kambing Etawa di Kerinci

Bupati Monadi Tetapkan Desa Batang Sangir Sebagai Sentra Peranakan Kambing Etawa di Kerinci

19 Juli 2025
Kasus SPJ Fiktif Pinto Mandek di Polda Jambi, Inspektorat Diduga Sengaja Perlambat Audit

Kasus SPJ Fiktif Pinto Mandek di Polda Jambi, Inspektorat Diduga Sengaja Perlambat Audit

7 November 2025

BEM Universitas Jambi Kabinet Abhipraya Resmi Di Lantik!

18 Maret 2025

Browse by Category

  • Daerah
  • DPRD Provinsi Jambi
  • Kerinci
  • Nasional
  • Provinsi Jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tak Berkategori
  • Tanjab Barat
Teras Media Jambi – Navigasi Berita Jambi

Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi

Categories

  • Daerah
  • DPRD Provinsi Jambi
  • Kerinci
  • Nasional
  • Provinsi Jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tak Berkategori
  • Tanjab Barat

Recent Posts

  • Edi Purwanto Desak Kementerian PU Bangun Jalur Dua Mendalo, Begini Tanggapan Presiden BEM UNJA
  • Alat Bedah Jantung Diduga Kosong, Program Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Jambi Pembohongan Publik?
  • Mantan Staf Beberkan Dugaan Kecurangan Sistematis oleh Eks Waka DPRD Provinsi Jambi, Begini Tanggapan BADKO HMI Jambi

© 2024 terasmediajambi.com - Teras Media Jambi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Contact Us

© 2024 terasmediajambi.com - Teras Media Jambi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In