• Contact
  • Login
Upgrade
Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi
  • Daerah
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Sarolangun
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Olahraga
  • Politik
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Sarolangun
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Olahraga
  • Politik
No Result
View All Result
Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah Provinsi Jambi

Mantan Staf Beberkan Dugaan Kecurangan Sistematis oleh Eks Waka DPRD Provinsi Jambi, Begini Tanggapan BADKO HMI Jambi

terasmediajambi by terasmediajambi
17 November 2025
in Provinsi Jambi
0
Mantan Staf Beberkan Dugaan Kecurangan Sistematis oleh Eks Waka DPRD Provinsi Jambi, Begini Tanggapan BADKO HMI Jambi
508
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TERASMEDIAJAMBI.COM, JAMBI —Sebuah dokumen berisi daftar dugaan kecurangan yang dilakukan secara sistematis oleh Pinto Jaya Negara, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi periode 2019–2024, beredar dan memicu kehebohan. Dokumen tersebut dirilis oleh mantan staf yang pernah bekerja langsung di lingkungan Wakil Ketua DPRD, dan memuat sembilan pola dugaan penyimpangan anggaran yang dinilai terstruktur, rapi, dan berulang.

Laporan eksklusif ini mencoba mengurai setiap dugaan praktik yang disebutkan, berikut pola kerja, cara operasional, dan potensi kerugian negara yang ditimbulkan.

1. Dugaan Pemalsuan Struk BBM ,Skema Penggelembungan Perjalanan Dinas

Berdasarkan dokumen, ada pola rekayasa struk BBM untuk kepentingan SPPD. Beberapa indikator ketidakwajaran mencakup:

* Nama operator SPBU tidak cocok dengan identitas asli,

* Nomor pompa tidak sesuai format SPBU,

* Alamat SPBU tidak valid,

* Jenis mesin cetak struk berbeda dengan struk resmi Pertamina.

Modus ini diduga digunakan untuk menyusun laporan perjalanan dinas yang tidak dilakukan atau tidak sesuai jarak tempuh sebenarnya.

2. Kwitansi & Nota Kosong , Jaringan “Pabrik Dokumen” Internal

Mantan staf membeberkan adanya pembuatan nota dan kwitansi palsu di lingkungan kerja Wakil Ketua DPRD. Temuan yang disebutkan:

* Nota pembelian tenda dan sound system sebanyak 16 lembar senilai Rp1 juta dinilai tidak wajar dan tidak masuk akal.

* Nota rumah makan dibuat sendiri, bukan dari restoran.

* Kwitansi uang transport dan snack reses ditandatangani kepala desa, namun disebut sebagai kwitansi kosong bermaterai.

Dokumen-dokumen ini kemudian digunakan sebagai alat pertanggungjawaban agar pencairan dana tidak mencurigakan.

3. Penggunaan Stempel Palsu — Sistem Pemalsuan Administrasi

Dugaan berikutnya adalah produksi stempel palsu untuk:

* Keperluan SPPD perjalanan dinas,

* Keperluan laporan konsumsi dan reses.

Stempel dibuat tanpa izin dan digunakan untuk melengkapi dokumen SPJ yang seolah-olah resmi.

4. Bill Hotel Dibeli, Perjalanan Tidak Pernah Dilakukan

Dalam laporan, mantan staf menyebutkan pola pembelian bill hotel yang sudah dicetak untuk digunakan sebagai bukti perjalanan dinas. Tiga hotel disebut:

* Hotel Prima, Sumatera Barat

* Hotel Rio, Sumatera Selatan

* Swissbell Epicentrum, Jakarta

Bill tersebut digabungkan dalam laporan SPPD meski perjalanan tidak dilaksanakan.

5. Gaji Cleaning Service Diduga “Dipotong”

Gaji petugas kebersihan Rumah Dinas Waka II disebut tidak pernah diberikan secara penuh.

Menurut dokumen, setiap bulan:

* Gaji petugas diambil oleh staf keuangan UMI,

* Kemudian diserahkan kepada Waka II,

* Sementara petugas kebersihan tidak menerima haknya.

Skema ini berlangsung rutin setiap bulan.

6. Uang Perjalanan Dinas Staf Tidak Pernah Sampai

Uang perjalanan dinas untuk staf DPRD disebut sudah dicairkan PPTK dan dikelola staf keuangan. Namun, menurut laporan, uang tersebut tidak pernah sampai kepada staf yang menjalankan tugas dinas.

Modusnya:

* Uang dicairkan atas nama staf,

* Namun dikumpulkan oleh staf keuangan,

* Dan diserahkan kepada pihak tertentu.

7. Anggaran Belanja Bulanan Rp48 Juta, Realisasi Diduga Hanya Rp2 Juta

Salah satu dugaan paling serius adalah penyimpangan anggaran belanja bulanan Waka II.

Menurut dokumen:

* Anggaran bulanan mencapai Rp48 juta,

* Namun pengeluaran nyata disebut hanya sekitar Rp2 juta,

* Laporan SPJ kemudian ditutupi dengan foto belanja palsu, bukan bukti belanja sebenarnya.

8. Pemaksaan Tanda Tangan dengan Ancaman

Aduan menyebut staf honorer sering dipaksa menandatangani berbagai kwitansi, di antaranya:

* Kwitansi perjalanan dinas,

* Kwitansi taksi,

* Kwitansi pencairan dana reses.

Namun uangnya tidak diberikan. Jika menolak, staf disebut diancam akan dipecat atau didenda Rp200.000.

9. Pemalsuan Absen Reses , Manipulasi Jumlah Peserta

Dalam kegiatan reses, mantan staf menyebut absensi peserta dibuat dan diisi sendiri.

* Jumlah hadir dilaporkan mencapai 250 orang,

* Faktanya hanya sekitar 30 orang per desa.

Selisih besar ini dinilai sebagai bentuk rekayasa untuk menaikkan laporan biaya konsumsi, transport, dan honor peserta reses.

Dari sembilan kategori dugaan penyimpangan tersebut, tampak pola yang konsisten:

* Pemalsuan dokumen,

* Pemaksaan tanda tangan,

* Penggunaan nota fiktif,

* Penggelembungan peserta kegiatan,

* Manipulasi SPJ perjalanan dinas.

Dokumen ini menambah tekanan terhadap aparat penegak hukum untuk membuka kembali sejumlah laporan yang diduga mandek, terutama terkait pengelolaan anggaran di lingkungan DPRD Provinsi Jambi.

Tanggapan BADKO HMI Jambi

Menanggapi bocoran dokumen dan sembilan pola dugaan penyimpangan tersebut, Rian Jekh Nanda, Kabid Politik dan Demokrasi BADKO HMI Jambi, mengeluarkan pernyataan keras. Ia menilai bahwa temuan ini semakin memperjelas adanya dugaan praktik korupsi yang berlangsung sistematis di lingkungan legislatif.

“Ini bukan lagi dugaan pelanggaran biasa. Dari dokumen yang beredar, ada pola yang rapi, terstruktur, dan terencana. HMI menilai aparat penegak hukum tidak boleh lagi menunda atau memberi ruang kompromi. Bila benar terjadi pemalsuan dokumen, penyalahgunaan SPPD, hingga pemotongan hak staf, itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap publik,” tegas Rian.

Rian juga menekankan bahwa kasus-kasus SPJ fiktif di DPRD Jambi sudah terlalu lama menyisakan tanda tanya.

“Publik bertanya kenapa kasus-kasus SPJ fiktif yang sudah naik penyidikan justru seolah jalan di tempat? Dengan adanya testimoni mantan staf ini, alasan untuk membuka kembali seluruh berkas perkara semakin kuat,” tutupnya.

 

Editor : Habib H

Attachment.png

Previous Post

Kabar Buruk Dunia Pendidikan: Ketika Negara Menginvasi Kampus Swasta

Next Post

Alat Bedah Jantung Diduga Kosong, Program Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Jambi Pembohongan Publik?

terasmediajambi

terasmediajambi

Related Posts

Komisi I DPRD Pelajari Cara Negara Hadir dalam Keterbukaan Informasi
Provinsi Jambi

Komisi I DPRD Pelajari Cara Negara Hadir dalam Keterbukaan Informasi

by terasmediajambi
31 Januari 2026
Komisi I DPRD Jambi ke KPID DKI: Pengawasan Penyiaran Tak Bisa Lagi Sekadar Reaktif
Provinsi Jambi

Komisi I DPRD Jambi ke KPID DKI: Pengawasan Penyiaran Tak Bisa Lagi Sekadar Reaktif

by terasmediajambi
31 Januari 2026
Minta Kemendagri Selesaikan Batas Wilayah Tanjabbar dan Tanjabtim, Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Kemendagri
Provinsi Jambi

Minta Kemendagri Selesaikan Batas Wilayah Tanjabbar dan Tanjabtim, Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Kemendagri

by terasmediajambi
31 Januari 2026
Musyawarah komisariat KAMMI Sulthan Thaha UNJA Tetapkan Dobel Pernandes sebagai Ketua Umum
Provinsi Jambi

Musyawarah komisariat KAMMI Sulthan Thaha UNJA Tetapkan Dobel Pernandes sebagai Ketua Umum

by terasmediajambi
8 Desember 2025
HMI Cabang Jambi Bersinar: Metamorfosis Menuju Organisasi Mahasiswa Islam Terdepan di Bumi Melayu Jambi
Provinsi Jambi

HMI Cabang Jambi Bersinar: Metamorfosis Menuju Organisasi Mahasiswa Islam Terdepan di Bumi Melayu Jambi

by terasmediajambi
5 Desember 2025
Next Post
Alat Bedah Jantung Diduga Kosong, Program Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Jambi Pembohongan Publik?

Alat Bedah Jantung Diduga Kosong, Program Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Jambi Pembohongan Publik?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Premium Content

Pansus 1 Desak Pemprov Jambi Tegur Direktur BUMD Tak Hadir Saat Rapat Percepatan PI 10 % Migas

23 Maret 2025

Hari Pers Nasional, Edi Purwanto: Terus Kawal Demokrasi dan Jaga Integritas Jurnalis

9 Februari 2024

Maskapai Diminta Tambah Penerbangan

24 Agustus 2024

Browse by Category

  • Daerah
  • DPRD Provinsi Jambi
  • Kerinci
  • Nasional
  • Provinsi Jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tak Berkategori
  • Tanjab Barat
Teras Media Jambi – Navigasi Berita Jambi

Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi

Categories

  • Daerah
  • DPRD Provinsi Jambi
  • Kerinci
  • Nasional
  • Provinsi Jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tak Berkategori
  • Tanjab Barat

Recent Posts

  • Komisi I DPRD Pelajari Cara Negara Hadir dalam Keterbukaan Informasi
  • Komisi I DPRD Jambi ke KPID DKI: Pengawasan Penyiaran Tak Bisa Lagi Sekadar Reaktif
  • Minta Kemendagri Selesaikan Batas Wilayah Tanjabbar dan Tanjabtim, Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Kemendagri

© 2024 terasmediajambi.com - Teras Media Jambi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Contact Us

© 2024 terasmediajambi.com - Teras Media Jambi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In