TERASMEDIAJAMBI.COM, JAMBI – 10 November 2025. Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) menyampaikan pernyataan sikap keras terhadap mandeknya penanganan kasus dugaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif DPRD Provinsi Jambi yang menyeret nama Pinto Jaya Negara, salah satu anggota DPRD aktif.
Dalam pernyataan yang diterima redaksi, GBRK menilai lemahnya penegakan hukum di Provinsi Jambi mencerminkan adanya ketidakseriusan aparat dalam menuntaskan kasus korupsi tersebut. Mereka menyoroti bahwa lebih dari satu tahun sejak kasus ini naik ke tahap penyidikan, publik belum juga melihat kejelasan hasil proses hukum di Polda Jambi.
Kondisi tersebut, menurut GBRK, menimbulkan kecurigaan bahwa proses hukum sengaja diperlambat dan tidak dijalankan secara profesional.
Dalam sikap resminya, GBRK menyampaikan enam tuntutan kepada aparat penegak hukum:
1. Mendesak Kapolda Jambi segera mengumumkan secara terbuka perkembangan penyidikan kasus dugaan SPJ fiktif DPRD Provinsi Jambi yang melibatkan Pinto Jaya Negara.
2. Menuntut Polda Jambi bersikap profesional, transparan, dan berintegritas tanpa pandang bulu.
3. Meminta Kapolda segera menetapkan tersangka apabila bukti sudah mencukupi, sesuai prinsip equality before the law.
4. Menolak segala bentuk intervensi politik dan kekuasaan dalam proses hukum.
5. Mendesak Polda Jambi membuka hasil audit keuangan terkait dugaan penyimpangan dana perjalanan dinas dan reses DPRD.
6. Mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan organisasi kepemudaan di Jambi untuk turut mengawal kasus ini hingga tuntas.
Koordinator Lapangan GBRK, Egil Pratama Putra, menegaskan bahwa diamnya aparat penegak hukum adalah bentuk pengkhianatan terhadap kebenaran, Ia menilai, jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka rakyat berhak bersuara menuntut keadilan di jalanan.
“Sudah 17 bulan kasus ini berjalan dan sudah 7 bulan kasus ini naik ke penyidikan namun belum juga ada tersangka, jangan sampai publik menilai Polda Jambi melindungi Pinto dari pelanggaran hukum yang dibuat” Tegasnya
Sementara itu, masa aksi ditemui oleh perwakilan Ditreskrimsus Polda Jambi, Kasubdit tipikor, kompol zamri elfino, menjelaskan bahwa Kasus ini terus berjalan dan sudah di penyidikan, tinggal menunggu nilai kerugian negara yang dikeluarkan oleh inspektorat, setelah itu kita lanjut pada tahap berikutnya. Tegasnya.
Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini, dan kami jamin tidak ada Permainan dalam penyelesaian kasus ini, kasus ini berjalan dan banyak pihak yang harus di periksa dan puluhan orang sudah di periksa termasuk saudara pinto jaya negara sudah beberapa kali di periksa. Tutup nya.
Mahasiswa Berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas tuntas, mereka juga berencana melakukan aksi lanjutan di depan Mapolda Jambi jika tidak ada perkembanhan signifikan dalam waktu dekat.






