• Contact
  • Login
Upgrade
Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi
  • Daerah
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Sarolangun
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Olahraga
  • Politik
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Sarolangun
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Olahraga
  • Politik
No Result
View All Result
Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah Provinsi Jambi

Ketua DPRD M.Hafiz Minta Polairud Polda Jambi Proses Pengusaha Pemilik Tongkang

terasmediajambi by terasmediajambi
18 November 2024
in Provinsi Jambi
0
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TERASMEDIAJAMBI.COM, JAMBI – Kapal tongkang batu bara kembali menabrak tiang fender atau tiang penyangga Jembatan Aurduri 1, Minggu 18 November 2024, pagi. Akibatnya tiang penyangga mengalami keretakan.

Insiden tabrakan itu sempat terekam kamera warga. Dalam video itu, tampak kapal tongkang yang ditarik menggunakan tagboat Equator 12 menyerempet tiang penyangga Jembatan Aurduri 1.

Dalam video itu terlihat kapal tongkang melaju dari arah hilir Sungai Batanghari menuju arah hulu. Tongkang batu bara itu dalam keadaan kosong hendak memuat batu bara ke tambang.
Menanggapi insiden itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah dan Komisi III langsung turun ke lapangan untuk melihat kondisi tiang fender jembatan Aurduri I itu.

M. Hafiz didampingi Wakil Ketua Komisi III Ansori Hasan, serta anggota Hambali dan Daulat Sitorus. Juga didampingi BPJN dan Dishub.

“Tadi kisa sudah sama-sama melihat bahwa memang fender itu terjadi keretakan,” tegasnya, usai meninjau tiang penyangga Jembatan Aurduri 1 yang ditabrak tongkang batu bara.
Untuk itu, Ketua DPRD Jambi meminta agar pihak yang menabrak jembatan tersebut bertanggung jawab. Juga meminta agar Polairud Polda Jambi memproses pengusaha pemilik tongkang sesuai UU dan peraturan yang berlaku.

“Kami DPRD bersama Komisi tiga dan dinas terkait akan segera memberikan rekomendasi supaya teman-teman ini bertanggung jawab,” tegasnya.

Bahkan kata Hafiz, dirinya telah berdiskusi dengan instansi terkait ternyata ada beberapa temuan terkait regulasi. Ada administrasi yang tidak dilalui pihak pengusaha sebelum berlayar.
“Kita nanti coba lakukan rakor bersama instansi terkait seperti apa sebenarnya rekomendasi terbaik,” tegasnya.

Bahkan Hafiz mentejui jika angkutan batu bara jalur sungai disetop terlebih dahulu sebelum ada aturan yang jelas terkait angkutan.
“Kami setuju saja kalau penyaluran ini distop terlebih dahulu. Karena jembatan Aurduri ini vital, satu-satunya transportasi penghubung provinsi,” tegasnya.

Ditambahakn Wakil Ketua Komisi III DPRD Jambi, setelah berdiskusi dengan pihak terkait, ternyata ada kapal pengangkut batu bara tidak memiliki surat persetujuan berlayar.

“Masalah ini harus ditertibkan, pengusaha harus mengikuti regulasi dan aturan yang berlaku, kami dari komisi tiga memberikan rekomendasi agar kedepan tidak terjadi lagi,” harapnya.
Ansori juga meminta pertangungjawaban pihak pengusaha yang menabrak tiang fender jembatan Aurduri I. “Kami minta dkembalikan seperti semula,” pungkasnya. (***)

Previous Post

Hafiz: Yang Kami Sampaikan Merupakan yang Prioritas

Next Post

Dinamika Pilbup Kerinci: Ketika Serangan Lebih Menarik daripada Gagasan

terasmediajambi

terasmediajambi

Related Posts

Zikri Resmi Nahkodai PMHKS Jambi Untuk Satu Tahun Kedepan
Provinsi Jambi

Zikri Resmi Nahkodai PMHKS Jambi Untuk Satu Tahun Kedepan

by terasmediajambi
28 September 2025
Mantan Narapidana yang Juga Menantu Menko Zulhas Kembali Hadir Jadi Saksi di Sidang Kasus Ketok Palu
Provinsi Jambi

Mantan Narapidana yang Juga Menantu Menko Zulhas Kembali Hadir Jadi Saksi di Sidang Kasus Ketok Palu

by terasmediajambi
24 September 2025
HIMSAK Tegaskan Aksi Murni Mahasiswa, Tuntut Kejati Jambi Ambil Alih Kasus PJU Kerinci
Provinsi Jambi

HIMSAK Tegaskan Aksi Murni Mahasiswa, Tuntut Kejati Jambi Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

by terasmediajambi
22 September 2025
UUD 1945 Bukan Teks Asing, Tapi Mengapa Ketua DPRD Jambi Gagap?”
Provinsi Jambi

UUD 1945 Bukan Teks Asing, Tapi Mengapa Ketua DPRD Jambi Gagap?”

by terasmediajambi
19 September 2025
Izin Terminal Batubara PT. SAS: Cacat Tata Ruang, Negara Harus Bertindak
Provinsi Jambi

Izin Terminal Batubara PT. SAS: Cacat Tata Ruang, Negara Harus Bertindak

by terasmediajambi
16 September 2025
Next Post

Dinamika Pilbup Kerinci: Ketika Serangan Lebih Menarik daripada Gagasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Premium Content

84 Mahasiswa Fakultas Hukum Unja Kuliah Umum Bersama Ketua DPRD Provinsi Jambi.

4 Juni 2024

DPRD Dorong Pemprov Jambi Wujdukan Lumbung Ketahan Pangan di Desa Talang Duku

22 Mei 2024

Memilih Untuk Menjawab Kekerasan dengan Intelektualitas, HMI Jambi Menyerukan Kesabaran dan Kedewasaan Pasca Insiden PBAK UIN STS

30 Agustus 2025

Browse by Category

  • Daerah
  • DPRD Provinsi Jambi
  • Kerinci
  • Nasional
  • Provinsi Jambi
  • Sungai Penuh
  • Tak Berkategori
  • Tanjab Barat
Teras Media Jambi – Navigasi Berita Jambi

Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi

Categories

  • Daerah
  • DPRD Provinsi Jambi
  • Kerinci
  • Nasional
  • Provinsi Jambi
  • Sungai Penuh
  • Tak Berkategori
  • Tanjab Barat

Recent Posts

  • Zikri Resmi Nahkodai PMHKS Jambi Untuk Satu Tahun Kedepan
  • Mantan Narapidana yang Juga Menantu Menko Zulhas Kembali Hadir Jadi Saksi di Sidang Kasus Ketok Palu
  • HIMSAK Tegaskan Aksi Murni Mahasiswa, Tuntut Kejati Jambi Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

© 2024 terasmediajambi.com - Teras Media Jambi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Contact Us

© 2024 terasmediajambi.com - Teras Media Jambi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In