• Contact
  • Login
Upgrade
Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi
  • Daerah
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Sarolangun
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Olahraga
  • Politik
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Sarolangun
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Olahraga
  • Politik
No Result
View All Result
Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah Provinsi Jambi

DPRD Provinsi Jambi Setujui Tiga Ranperda Jadi Perda

terasmediajambi by terasmediajambi
17 Januari 2025
in Provinsi Jambi
0
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TERASMEDIAJAMBI.COM, JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi sepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Ranperda).

Kesepakatan tiga Ranperda menjadi Perda ini ditandai dengan penandatangan oleh Gubernur Jambi dan pimpinan DPRD Jambi, M. Hafiz Fattah, Ivan Wirata dan Faizal Riza, dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda pengambilan keputusan dewan terhadap tiga Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi serta penyampaian akhir fraksi-fraksi, Senin (13/1).
Ketua DPRD Jambi M. Hafiz Fattah menyebut bahwa tiga Ranperda yang telah disahkan menjadi Perda itu sudah dibahas oleh masing-masing fraksi dan telah disetujui.

Hafiz berharap Perda yang telah disetujui itu segera ditindak lanjuti dengan Peraturan Gubernur. “Semoga tiga Ranperda itu segera diproses,” harapnya.

Adapun tiga Ranperda tersebut, kata Hafiz, Pertama, Ranperda tentang Bantuan ahujum Bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan. Kedua, Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

“Ketiga, Ranperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan,” akunya.

Tambah Hafiz, ketiga Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Jambi yang telah selesai dibahas pada masa keanggotaan DPRD Jambi Periode 2019-2024. “Juga telah difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri,” akunya.

Gubernur Jambi Al Haris mengapresiasi DPRD Provinsi Jambi yang telah menyetujui tiga Ranperda menjadi Perda.

“Kami apresiasi tiga Ranperda yang telah disetujui pimpinan dan anggota DPRD Jambi. Mudah-mudahan dapat memandu kita semua dalam bekerja,” akunya.

Perda yang disahkan ini, menurut Al Haris, menjadi tolak ukur pemerintah provinsi Jambi dalam bekerja.

“Saya berharap menjadi Pedoman bagi SKPD dalam bekerja untuk melakukan langkah-langkah kedepan agar lebih tertib dan efisien,” pungkasnya.(***)

Previous Post

Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD Jambi Konsultasi ke Kemendagri

Next Post

Komisi I DPRD Jambi bersama Satpol PP dan Damkar Provinsi Jambi melakukan Studi Banding ke Satpol PP Sumatera Selatan

terasmediajambi

terasmediajambi

Related Posts

Netizen Minta Kyai Abdullah Sani Beri Tausiah untuk Gubernur Al Haris
Provinsi Jambi

Netizen Minta Kyai Abdullah Sani Beri Tausiah untuk Gubernur Al Haris

by terasmediajambi
7 Oktober 2025
Zikri Resmi Nahkodai PMHKS Jambi Untuk Satu Tahun Kedepan
Provinsi Jambi

Zikri Resmi Nahkodai PMHKS Jambi Untuk Satu Tahun Kedepan

by terasmediajambi
28 September 2025
Mantan Narapidana yang Juga Menantu Menko Zulhas Kembali Hadir Jadi Saksi di Sidang Kasus Ketok Palu
Provinsi Jambi

Mantan Narapidana yang Juga Menantu Menko Zulhas Kembali Hadir Jadi Saksi di Sidang Kasus Ketok Palu

by terasmediajambi
24 September 2025
HIMSAK Tegaskan Aksi Murni Mahasiswa, Tuntut Kejati Jambi Ambil Alih Kasus PJU Kerinci
Provinsi Jambi

HIMSAK Tegaskan Aksi Murni Mahasiswa, Tuntut Kejati Jambi Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

by terasmediajambi
22 September 2025
UUD 1945 Bukan Teks Asing, Tapi Mengapa Ketua DPRD Jambi Gagap?”
Provinsi Jambi

UUD 1945 Bukan Teks Asing, Tapi Mengapa Ketua DPRD Jambi Gagap?”

by terasmediajambi
19 September 2025
Next Post

Komisi I DPRD Jambi bersama Satpol PP dan Damkar Provinsi Jambi melakukan Studi Banding ke Satpol PP Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Premium Content

DPRD bersama KPK Gelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

2 Mei 2024

Dr.Toni Indrayadi:Calon Profesor Dengan rekam jejak jurnal internasional

31 Oktober 2024

Rumuskan Kebijakan Perlindungan Anak, Komisi IV Konsultasi ke KPAI

23 Maret 2024

Browse by Category

  • Daerah
  • DPRD Provinsi Jambi
  • Kerinci
  • Nasional
  • Provinsi Jambi
  • Sungai Penuh
  • Tak Berkategori
  • Tanjab Barat
Teras Media Jambi – Navigasi Berita Jambi

Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi

Categories

  • Daerah
  • DPRD Provinsi Jambi
  • Kerinci
  • Nasional
  • Provinsi Jambi
  • Sungai Penuh
  • Tak Berkategori
  • Tanjab Barat

Recent Posts

  • Netizen Minta Kyai Abdullah Sani Beri Tausiah untuk Gubernur Al Haris
  • Zikri Resmi Nahkodai PMHKS Jambi Untuk Satu Tahun Kedepan
  • Mantan Narapidana yang Juga Menantu Menko Zulhas Kembali Hadir Jadi Saksi di Sidang Kasus Ketok Palu

© 2024 terasmediajambi.com - Teras Media Jambi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Contact Us

© 2024 terasmediajambi.com - Teras Media Jambi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In