• Contact
  • Login
Upgrade
Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi
  • Daerah
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Sarolangun
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Olahraga
  • Politik
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Sarolangun
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Olahraga
  • Politik
No Result
View All Result
Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah Provinsi Jambi

DPRD Provinsi Jambi Sepakati Perda Kawasan Tanpa Rokok

terasmediajambi by terasmediajambi
22 November 2024
in Provinsi Jambi
0
DPRD Provinsi Jambi Sepakati Perda Kawasan Tanpa Rokok
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TERASMEDIAJAMBI.COM, JAMBI – Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) disahkan DPRD Provinsi Jambi menjadi Perda. Pengesahan itu dilakukan setelah 9 fraksi di DPRD Jambi menyampaikan pendapat akhir fraksi dan menyetujuinya. Ditandai dengan penandatanganan naskah berita acara antara pimpinan DPRD Jambi dan Pjs Gubernur Jambi, Selasa (20/11).

Rapat paripurna pengesahan Ranperda KTR itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, diikuti Anggota DPRD Provinsi Jambi dan dihadiri Pjs Gubernur dan Kepala OPD lingkup pemerintah provinsi Jambi.
Ranperda Kawasan Tanpa Rokok ini merupakan inisiatif Komisi IV DPRD Jambi yang membidangi kesehatan.

Sebelum disahkan, terlebih dahulu dilakukan penyempaian laporan Pansus. Kemudian laporan akhir fraksi-fraksi.

Laporan Pansus disampaikan Rendra. Pansus memberikan beberapa rekomendasi terkait Ranperda tersebut. Diantaranya, Pemerintah Provinsi Jambi harus memfasilitasi segala hal yang diperlukan dalam pemberlakuan Perda KTR agar berjalan dengan maksimal.

Pemerintah juga harus berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan Perda untuk memastikan tercapainya tujuan yang diharapkan.

“Pemerintah Provinsi Jambi juga wajib mengimplementasikan KTR, melakukan pengawasan, lalu bekerjasama dengan beberapa OPD seperti Dinas Pendidikan, Kemenag, dan Dinas Pariwisata untuk mengawasi tempat wisata serta Kepala Dinas masing-masing OPD untuk membentuk Satgas KTR di masing-masing wilayah kerja,”tegasnya.

Tak hanya itu, Penyediaan kawasan merokok di KTR perlu diatur dengan ketentuan yang jelas dan pengawasan yang ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap larangan merokok dan melindungi kesehatan masyarakat.

“Pelaksanaan KTR dengan peran lintas OPD sangat penting untuk memaksimalkan sasaran dan tujuan Perda yang telah dibuat. Untuk itu perlu pembentukan tim Satgas oleh pimpinan daerah,” tegasnya.

Lanjut Rendra, Pembentukan Satgas KTR sangat diperlukan untuk mendukung efektivitas penerapan KTR. KTR merupakan kebijakan bersama, satgas KTR yang telah dibentuk oleh kepala daerah harus dibekali dengan pelatihan.
Keberhasilan penegakan dan penerapan Perda KTR memerlukan komitmen yang kuat antara Satgas dengan penanggung jawab KTR.

“Penegakan hukum yang tegas merupakan kunci keberhasilan dalam penerapan Perda KTR,” ujarnya.

Masalah ini juga diperlukan Surat Edaran dari Gubernur kepada pengelola kantor/tempat umum untuk menerapkan KTR sebagai penguat penegakan hukum dan komitmen terhadap kesehatan masyarakat dan mewujudkan lingkungan bebas asap rokok.

“Semua pihak harus terus bekerja sama dan saling mendukung untuk mencapai tujuan menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok,” tegasnya.

Fraksi juga menyampaikan pendapat akhir, diantarnya, fraksi Gerindra, disampaikan juru bicaranya, Hambali. Kata Hambali, fraksi Gerindra menilai asap rokok lebih banyak mudharatnya bagi orang lain.

“Oleh karena itu kami dari fraksi Gerindra setuju Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok ini disahkan,” kata Hambali.

Senada dengan itu, Abdul Nasir dari Fraksi PKB mengatakan, fraksi PKB menilai perlu adanya regulasi yang jelas tentang pengaturan tentang kawasan tanpa rokok itu.

“Kami dari fraksi PKB memiliki pendapat akhir mendukung Ranperda tentang kawasan tanpa asap rokok disahkan menjadi Perda,” sampai Abdul Nasir.

Sementara itu, Pjs Gubernur Jambi, H. Sudirman dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada DPRD Provinsi Jambi yang telah menyepakati Perda tersebut.

Ia meminta kepada OPD Pemerintah Provinsi Jambi segera menerapkan Perda yang baru saja disahkan. Salah satunya dengan menyediakan ruangan khusus rokok dan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penegakan Perda itu.

“Kemudian yang tidak kalah penting adalah komitmen kita semua dalam menerapkan Perda ini,” ujar H. Sudirman.(***)

Previous Post

Dinamika Pilbup Kerinci: Ketika Serangan Lebih Menarik daripada Gagasan

Next Post

DPRD Jambi Optimis Pilkada Serentak Berjalan dengan Baik

terasmediajambi

terasmediajambi

Related Posts

Terbukti Melanggar, Bawaslu FH UNJA Resmi Diskualifikasi Paslon Nomor Urut 02 dalam PEMIRA 2025
Provinsi Jambi

Terbukti Melanggar, Bawaslu FH UNJA Resmi Diskualifikasi Paslon Nomor Urut 02 dalam PEMIRA 2025

by terasmediajambi
25 Juni 2025
Pemira FH UNJA Selesai: Bily-Irpan Menang, Sonex Tumbang!
Provinsi Jambi

Pemira FH UNJA Selesai: Bily-Irpan Menang, Sonex Tumbang!

by terasmediajambi
23 Juni 2025
Dramatis! Billy-Irpan Menang Pemira FH UNJA, Ketua Terpilih : Mari Berkolaborasi
Provinsi Jambi

Dramatis! Billy-Irpan Menang Pemira FH UNJA, Ketua Terpilih : Mari Berkolaborasi

by terasmediajambi
23 Juni 2025
Jangan Gadaikan Fakultas Hukum UNJA ke Partai PAN
Provinsi Jambi

Campur Tangan Politikus Mulai Tercium Menjelang Pemira BEM FH UNJA

by terasmediajambi
22 Juni 2025
Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM FH UNJA Bily-Irpan Beragam Seirama siap Untuk Berjalan Bersama!
Provinsi Jambi

Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM FH UNJA Bily-Irpan Beragam Seirama siap Untuk Berjalan Bersama!

by terasmediajambi
21 Juni 2025
Next Post
DPRD Jambi Optimis Pilkada Serentak Berjalan dengan Baik

DPRD Jambi Optimis Pilkada Serentak Berjalan dengan Baik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Premium Content

Konsultasi ke Dewan Pers, Komisi I DPRD Provinsi Jambi Pertanyakan Indeks Kemerdekaan Pers Jambi yang Turun

Konsultasi ke Dewan Pers, Komisi I DPRD Provinsi Jambi Pertanyakan Indeks Kemerdekaan Pers Jambi yang Turun

18 November 2024

Ketua DPRD Jambi Sebut Pemerintah Bisa Gunakan Anggaran BTT Bantu Masyarakat Terdampak Banjir

15 Januari 2024
Terbukti Melanggar, Bawaslu FH UNJA Resmi Diskualifikasi Paslon Nomor Urut 02 dalam PEMIRA 2025

Terbukti Melanggar, Bawaslu FH UNJA Resmi Diskualifikasi Paslon Nomor Urut 02 dalam PEMIRA 2025

25 Juni 2025

Browse by Category

  • Daerah
  • DPRD Provinsi Jambi
  • Kerinci
  • Nasional
  • Provinsi Jambi
  • Sungai Penuh
  • Tak Berkategori
  • Tanjab Barat
Teras Media Jambi – Navigasi Berita Jambi

Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi

Categories

  • Daerah
  • DPRD Provinsi Jambi
  • Kerinci
  • Nasional
  • Provinsi Jambi
  • Sungai Penuh
  • Tak Berkategori
  • Tanjab Barat

Recent Posts

  • Terbukti Melanggar, Bawaslu FH UNJA Resmi Diskualifikasi Paslon Nomor Urut 02 dalam PEMIRA 2025
  • Pemira FH UNJA Selesai: Bily-Irpan Menang, Sonex Tumbang!
  • Dramatis! Billy-Irpan Menang Pemira FH UNJA, Ketua Terpilih : Mari Berkolaborasi

© 2024 terasmediajambi.com - Teras Media Jambi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Contact Us

© 2024 terasmediajambi.com - Teras Media Jambi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In