• Contact
  • Login
Upgrade
Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi
  • Daerah
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Sarolangun
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Olahraga
  • Politik
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Sarolangun
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Olahraga
  • Politik
No Result
View All Result
Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah Provinsi Jambi

DPRD Provinsi Jambi Sepakati Perda Kawasan Tanpa Rokok

terasmediajambi by terasmediajambi
22 November 2024
in Provinsi Jambi
0
DPRD Provinsi Jambi Sepakati Perda Kawasan Tanpa Rokok
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TERASMEDIAJAMBI.COM, JAMBI – Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) disahkan DPRD Provinsi Jambi menjadi Perda. Pengesahan itu dilakukan setelah 9 fraksi di DPRD Jambi menyampaikan pendapat akhir fraksi dan menyetujuinya. Ditandai dengan penandatanganan naskah berita acara antara pimpinan DPRD Jambi dan Pjs Gubernur Jambi, Selasa (20/11).

Rapat paripurna pengesahan Ranperda KTR itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, diikuti Anggota DPRD Provinsi Jambi dan dihadiri Pjs Gubernur dan Kepala OPD lingkup pemerintah provinsi Jambi.
Ranperda Kawasan Tanpa Rokok ini merupakan inisiatif Komisi IV DPRD Jambi yang membidangi kesehatan.

Sebelum disahkan, terlebih dahulu dilakukan penyempaian laporan Pansus. Kemudian laporan akhir fraksi-fraksi.

Laporan Pansus disampaikan Rendra. Pansus memberikan beberapa rekomendasi terkait Ranperda tersebut. Diantaranya, Pemerintah Provinsi Jambi harus memfasilitasi segala hal yang diperlukan dalam pemberlakuan Perda KTR agar berjalan dengan maksimal.

Pemerintah juga harus berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan Perda untuk memastikan tercapainya tujuan yang diharapkan.

“Pemerintah Provinsi Jambi juga wajib mengimplementasikan KTR, melakukan pengawasan, lalu bekerjasama dengan beberapa OPD seperti Dinas Pendidikan, Kemenag, dan Dinas Pariwisata untuk mengawasi tempat wisata serta Kepala Dinas masing-masing OPD untuk membentuk Satgas KTR di masing-masing wilayah kerja,”tegasnya.

Tak hanya itu, Penyediaan kawasan merokok di KTR perlu diatur dengan ketentuan yang jelas dan pengawasan yang ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap larangan merokok dan melindungi kesehatan masyarakat.

“Pelaksanaan KTR dengan peran lintas OPD sangat penting untuk memaksimalkan sasaran dan tujuan Perda yang telah dibuat. Untuk itu perlu pembentukan tim Satgas oleh pimpinan daerah,” tegasnya.

Lanjut Rendra, Pembentukan Satgas KTR sangat diperlukan untuk mendukung efektivitas penerapan KTR. KTR merupakan kebijakan bersama, satgas KTR yang telah dibentuk oleh kepala daerah harus dibekali dengan pelatihan.
Keberhasilan penegakan dan penerapan Perda KTR memerlukan komitmen yang kuat antara Satgas dengan penanggung jawab KTR.

“Penegakan hukum yang tegas merupakan kunci keberhasilan dalam penerapan Perda KTR,” ujarnya.

Masalah ini juga diperlukan Surat Edaran dari Gubernur kepada pengelola kantor/tempat umum untuk menerapkan KTR sebagai penguat penegakan hukum dan komitmen terhadap kesehatan masyarakat dan mewujudkan lingkungan bebas asap rokok.

“Semua pihak harus terus bekerja sama dan saling mendukung untuk mencapai tujuan menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok,” tegasnya.

Fraksi juga menyampaikan pendapat akhir, diantarnya, fraksi Gerindra, disampaikan juru bicaranya, Hambali. Kata Hambali, fraksi Gerindra menilai asap rokok lebih banyak mudharatnya bagi orang lain.

“Oleh karena itu kami dari fraksi Gerindra setuju Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok ini disahkan,” kata Hambali.

Senada dengan itu, Abdul Nasir dari Fraksi PKB mengatakan, fraksi PKB menilai perlu adanya regulasi yang jelas tentang pengaturan tentang kawasan tanpa rokok itu.

“Kami dari fraksi PKB memiliki pendapat akhir mendukung Ranperda tentang kawasan tanpa asap rokok disahkan menjadi Perda,” sampai Abdul Nasir.

Sementara itu, Pjs Gubernur Jambi, H. Sudirman dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada DPRD Provinsi Jambi yang telah menyepakati Perda tersebut.

Ia meminta kepada OPD Pemerintah Provinsi Jambi segera menerapkan Perda yang baru saja disahkan. Salah satunya dengan menyediakan ruangan khusus rokok dan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penegakan Perda itu.

“Kemudian yang tidak kalah penting adalah komitmen kita semua dalam menerapkan Perda ini,” ujar H. Sudirman.(***)

Previous Post

Dinamika Pilbup Kerinci: Ketika Serangan Lebih Menarik daripada Gagasan

Next Post

DPRD Jambi Optimis Pilkada Serentak Berjalan dengan Baik

terasmediajambi

terasmediajambi

Related Posts

Bupati Monadi Beri Perhatian Serius Terhadap Kasus Dugaan Malapraktik Sunat Laser
Kerinci

Bupati Monadi Beri Perhatian Serius Terhadap Kasus Dugaan Malapraktik Sunat Laser

by terasmediajambi
27 Mei 2025
Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional, Bupati Monadi Terima Penghargaan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI
Kerinci

Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional, Bupati Monadi Terima Penghargaan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI

by terasmediajambi
26 Mei 2025
Bupati Kerinci Menerima Penghargaan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atas
Kerinci

Bupati Kerinci Menerima Penghargaan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atas

by terasmediajambi
26 Mei 2025
Bupati Monadi Menanam dan Panen Padi, Targetkan Kerinci Jadi Lumbung Padi Jambi
Kerinci

Bupati Monadi Menanam dan Panen Padi, Targetkan Kerinci Jadi Lumbung Padi Jambi

by terasmediajambi
22 Mei 2025
Bupati Kerinci melaksanakan Audiensi Dengan Menteri PUPR
Kerinci

Bupati Kerinci melaksanakan Audiensi Dengan Menteri PUPR

by terasmediajambi
15 Mei 2025
Next Post
DPRD Jambi Optimis Pilkada Serentak Berjalan dengan Baik

DPRD Jambi Optimis Pilkada Serentak Berjalan dengan Baik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Premium Content

Ketua DPRD Hadiri Penyerahan Digital DIPA Tahun 2025

Ketua DPRD Hadiri Penyerahan Digital DIPA Tahun 2025

19 Desember 2024

Pinto Jayanegara Sebut IPM Merangin Perlu Ditingkatkan!

2 Januari 2024
Rakor Lintas Sektoral, Ketua DPRD Jambi Ajak Seluruh Pihak Sukseskan Pilkada 2024.

Rakor Lintas Sektoral, Ketua DPRD Jambi Ajak Seluruh Pihak Sukseskan Pilkada 2024.

8 Agustus 2024

Browse by Category

  • Daerah
  • DPRD Provinsi Jambi
  • Kerinci
  • Nasional
  • Provinsi Jambi
  • Sungai Penuh
  • Tak Berkategori
  • Tanjab Barat
Teras Media Jambi – Navigasi Berita Jambi

Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi

Categories

  • Daerah
  • DPRD Provinsi Jambi
  • Kerinci
  • Nasional
  • Provinsi Jambi
  • Sungai Penuh
  • Tak Berkategori
  • Tanjab Barat

Recent Posts

  • Wabup Kerinci Murison Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila
  • Bupati Kerinci Hadiri Rakor Pembentukan Koperasi Merah Putih dan Penandatanganan Komitmen Program Makan Bergizi Gratis di Provinsi Jambi
  • Pemkab Kerinci Berikan Himbauan Terkait Karhutla

© 2024 terasmediajambi.com - Teras Media Jambi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Contact Us

© 2024 terasmediajambi.com - Teras Media Jambi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In