TERASMEDIAJAMBI.COM, KERINCI Pemerintah Kabupaten Kerinci pada 26 Maret 2025 menggelar rapat dan fasilitasi penyelesaian kasus mati babangun Luko bapampeh terkait meninggalnya Ghozi (16), warga Desa Tarutung, Kecamatan Batang Merangin. Insiden ini terjadi pada 21 November 2024 lalu saat peristiwa perkelahian di Desa Baru Pulau Sangkar.
Rapat yang berlangsung di ruang kerja Kaban Kesbangpol ini dihadiri oleh unsur Forkopimcam dan lima kepala desa setempat. Hasil rapat menghasilkan beberapa rekomendasi sebagai langkah penyelesaian kasus, di antaranya:
1. Pembayaran Mati Babangun Luko Bapampeh
Santunan sebesar Rp 60 juta akan diberikan kepada keluarga korban. Dana ini berasal dari kesepakatan sebelumnya yang sempat tertunda dan akan dibayarkan setelah Idul Fitri 1446 H.
2. Administrasi dan Penandatanganan
Berita acara kesepakatan akan ditandatangani dalam waktu dekat oleh pihak-pihak terkait.
3. Pengumpulan Dana
Lima desa, yakni Desa Pulau Sangkar, Desa Lubuk Paku, Desa Seberang Merangin, Desa Pasar Tamiai, dan Desa Baru Pulau Sangkar, akan menggalang dana untuk membantu pembayaran santunan. Penggalangan dana ini ditargetkan selesai pada Mei 2025.
4. Koordinasi dengan Pihak Keluarga Korban
Proses penyelesaian akan dikomunikasikan dengan keluarga korban melalui Bapak Bujang.
5. Imbauan Keamanan dan Ketertiban
Forkopimcam bersama lima kepala desa akan terus mengimbau masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban sesuai dengan Surat Edaran Bupati Kerinci Nomor 300/8/Kesbangpol/III/2025.
Hasil rekomendasi rapat ini diharapkan segera ditindaklanjuti guna menjaga kondusifitas wilayah dan menghindari konflik lanjutan.
Dalam kasus ini, Pemkab Kerinci menegaskan pentingnya penyelesaian melalui adat dengan prinsip Luko Pampeh Mati Babangun. Kesbangpol Kabupaten Kerinci berperan dalam memfasilitasi perdamaian antara kedua belah pihak agar tidak terjadi konflik berkepanjangan.
Menindaklanjuti hasil penyelesaian Mati Babangun Luko Bapampeh tersebut, Jum’at (28/3/2025), kesepakatan resmi ditandatangani oleh pihak pihak terkait yang bertempat di Tarutung dan dihadiri Langsung oleh Bupati Monadi dan Wakil Bupati Kerinci.
Bupati Monadi ke media ini, menyampaikan bahwa upaya perdamaian menjadi bagian dari nilai-nilai luhur masyarakat Kerinci. “Kami menjunjung tinggi penyelesaian melalui adat agar tidak ada dendam berkepanjangan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, proses mediasi sempat mengalami kebuntuan. Namun, dengan respons cepat dari Pemkab Kerinci, kesepakatan damai akhirnya tercapai.
Wakil Bupati Murison menambahkan bahwa peran orang tua sangat penting dalam membina anak-anak agar kenakalan remaja dapat dicegah.
“Kami berharap para orang tua lebih tegas dalam mendidik anak-anak mereka. Tokoh adat, alim ulama, dan masyarakat juga harus ikut berperan dalam mengawasi generasi muda agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Murison.
Pemkab Kerinci terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan, sekaligus membangun kesadaran akan pentingnya peran keluarga dan adat dalam mencegah kenakalan remaja. (*)