• Contact
  • Login
Upgrade
Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi
  • Daerah
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Sarolangun
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Olahraga
  • Politik
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Sarolangun
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Olahraga
  • Politik
No Result
View All Result
Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah Provinsi Jambi

BBTNKS: Seni Mengelola Hutan Tanpa Mengelola Apa-apa.

terasmediajambi by terasmediajambi
25 Februari 2026
in Provinsi Jambi
0
BBTNKS: Seni Mengelola Hutan Tanpa Mengelola Apa-apa.
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: M Syazwan Haziq (Aktivis Mahasiswa)

Klarifikasi Resmi Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) pada tanggal 12 Februari 2026 terkait maraknya perambahan, penguasaan, dan dugaan transaksi lahan ilegal di Kabupaten Kerinci semestinya menjadi jawaban. Tetapi ketika dibaca dengan cermat, justru menambah pertanyaan lagi.

Perambahan di kaki Gunung Kerinci bukan gejala baru. Ia berlangsung lama, sistematis, dan telah membentuk pola ekonomi tersendiri. Yang baru hanyalah sikap lembaga negara ketika sorotan publik menguat. Alih-alih memberikan gambaran tegas tentang arah penanganan, klarifikasi BBTNKS justru memperlihatkan tiga hal: pembiaran yang terjadi bertahun-tahun, pendekatan programatik yang bersifat kosmetik, dan lemahnya keberanian menindak aktor-aktor yang merusak kawasan konservasi.

Kemitraan yang membenarkan penyimpangan
dalam klarifikasinya, BBTNKS menyebut “kemitraan konservasi” sebagai salah satu solusi penanganan lama terhadap lahan yang sudah terlanjur dirambah. Tetapi pada praktiknya, pola ini tidak jauh berbeda dari legalisasi fakta atas pelanggaran yang terjadi.

Kelompok-kelompok tani yang menggarap lahan di area perambahan masih diperbolehkan menanam palawija “sambil menunggu tanaman hutan tumbuh”. Di atas kertas, ini mungkin terlihat sebagai strategi transisi. Namun secara substansi, ia menunjukkan lemahnya komitmen untuk mengembalikan fungsi ekologis hutan. Kebijakan semacam ini membuat batas antara penegakan hukum dan pembenaran penyimpangan menjadi kabur: perambah dapat tetap menggarap lahan, sedangkan kawasan konservasi kehilangan kepastian hukum.

Jika sebuah lembaga konservasi memilih kompromi administratif alih-alih pemulihan ekologis, maka tujuan konservasi itu sendiri mengalami distorsi.

BBTNKS menyebut pembangunan “green line” seluas 15 hektare sepanjang 10 km sebagai bagian dari solusi penanganan di kaki Gunung Kerinci. Namun, langkah ini hanya menyentuh permukaan masalah. Green line dibuat setelah perambahan meluas, bukan sebelum kerusakan terjadi. Lebih jauh, penggarap lahan yang sebelumnya merambah justru dilibatkan sebagai pelaksana dan penjaga batas ini. Tanpa indikator kinerja, tanpa baseline, dan tanpa data efektivitas, green line lebih tepat disebut solusi simbolik daripada strategi konservasi.

Simbol mungkin bagus di foto-foto dokumentasi ,tetapi tidak menghentikan ekspansi perambahan ketika tekanan terhadap lahan terus meningkat.

Tidak Ada Data Penegakan Hukum Dugaan transaksi jual beli lahan di kawasan TNKS, khususnya di Desa Baru Lempur, BBTNKS hanya menyampaikan bahwa mereka “masih mendalami bukti”. Tidak ada data laporan masuk, berapa pelaku teridentifikasi, sejauh mana proses penyidikan berlangsung. Pada isu sebesar jual beli lahan dalam kawasan konservasi, ketiadaan data bukan hanya kelemahan administratif. Itu indikasi kegagalan mendasar dalam fungsi deteksi dini dan penegakan hukum.

Lampiran klarifikasi BBTNKS berisi daftar panjang patroli, sosialisasi, dan rapat koordinasi. Namun, daftar kegiatan tidak sama dengan capaian. Hingga kini, tidak ada data yang menunjukkan penurunan laju perambahan atau keberhasilan signifikan pemulihan kawasan dari BBTNKS.

Melaporkan proses tanpa hasil sesungguhnnya seperti menutupi ketiadaan dampak konkret di lapangan.

Alasan Klasik Keterbatasan SDM, BBTNKS juga menyebut bahwa hanya ada 14 personel Polisi Kehutanan untuk enam resor. Ini memang kenyataan di lapangan. Tetapi alasan ini menjadi rapuh ketika tidak disertai bukti bahwa BBTNKS telah secara agresif mengusulkan penambahan personel atau memperjuangkan anggaran yang memadai bertahun-tahun sebelumnya.
Kekurangan personel tidak boleh menjadi dasar pembenaran sebuah kegagalan, terlebih ketika kawasan TNKS merupakan salah satu kawasan konservasi terpenting di dunia.

Klarifikasi BBTNKS mungkin dimaksudkan untuk meredam kritik. Namun yang diberikan justru terlihat bahwa BBTNKS telah lama terjebak dalam sikap reaktif, tidak memiliki strategi yang cukup kuat, dan memilih narasi-narasi administratif untuk menutupi kelemahan struktural.

Perambahan di Kerinci bukan hanya soal masyarakat yang membutuhkan lahan. Ini soal lembaga negara yang gagal menjalankan mandatnya dengan ketegasan, ketelitian, dan keberanian yang dibutuhkan untuk melindungi kawasan konservasi.

BBTNKS perlu membuktikan komitmennya bukan melalui daftar kegiatan dan retorika kolaborasi, tetapi melalui keberhasilan nyata: penurunan perambahan, pemulihan kawasan, penegakan hukum yang tegas, dan transparansi data.

Selama hal itu belum terjadi, publik berhak mempertanyakan apakah lembaga ini benar-benar menjaga TNKS atau sekadar mencatat formalitas kerja sementara kawasan terus kehilangan kekayaan ekologisnya.

Previous Post

Komisi I DPRD Pelajari Cara Negara Hadir dalam Keterbukaan Informasi

terasmediajambi

terasmediajambi

Related Posts

Komisi I DPRD Pelajari Cara Negara Hadir dalam Keterbukaan Informasi
Provinsi Jambi

Komisi I DPRD Pelajari Cara Negara Hadir dalam Keterbukaan Informasi

by terasmediajambi
31 Januari 2026
Komisi I DPRD Jambi ke KPID DKI: Pengawasan Penyiaran Tak Bisa Lagi Sekadar Reaktif
Provinsi Jambi

Komisi I DPRD Jambi ke KPID DKI: Pengawasan Penyiaran Tak Bisa Lagi Sekadar Reaktif

by terasmediajambi
31 Januari 2026
Minta Kemendagri Selesaikan Batas Wilayah Tanjabbar dan Tanjabtim, Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Kemendagri
Provinsi Jambi

Minta Kemendagri Selesaikan Batas Wilayah Tanjabbar dan Tanjabtim, Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Kemendagri

by terasmediajambi
31 Januari 2026
Musyawarah komisariat KAMMI Sulthan Thaha UNJA Tetapkan Dobel Pernandes sebagai Ketua Umum
Provinsi Jambi

Musyawarah komisariat KAMMI Sulthan Thaha UNJA Tetapkan Dobel Pernandes sebagai Ketua Umum

by terasmediajambi
8 Desember 2025
HMI Cabang Jambi Bersinar: Metamorfosis Menuju Organisasi Mahasiswa Islam Terdepan di Bumi Melayu Jambi
Provinsi Jambi

HMI Cabang Jambi Bersinar: Metamorfosis Menuju Organisasi Mahasiswa Islam Terdepan di Bumi Melayu Jambi

by terasmediajambi
5 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Premium Content

Mantan Staf Beberkan Dugaan Kecurangan Sistematis oleh Eks Waka DPRD Provinsi Jambi, Begini Tanggapan BADKO HMI Jambi

Mantan Staf Beberkan Dugaan Kecurangan Sistematis oleh Eks Waka DPRD Provinsi Jambi, Begini Tanggapan BADKO HMI Jambi

17 November 2025
Kabar Buruk Dunia Pendidikan: Ketika Negara Menginvasi Kampus Swasta

Kabar Buruk Dunia Pendidikan: Ketika Negara Menginvasi Kampus Swasta

16 November 2025
Pesan Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Jelang Aksi Demonstrasi Cipayung Plus dan BEM: Jaga Kedamaian, Sampaikan Aspirasi dengan Bermartabat

Pesan Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Jelang Aksi Demonstrasi Cipayung Plus dan BEM: Jaga Kedamaian, Sampaikan Aspirasi dengan Bermartabat

2 September 2025

Browse by Category

  • Daerah
  • DPRD Provinsi Jambi
  • Kerinci
  • Nasional
  • Provinsi Jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tak Berkategori
  • Tanjab Barat
Teras Media Jambi – Navigasi Berita Jambi

Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi

Categories

  • Daerah
  • DPRD Provinsi Jambi
  • Kerinci
  • Nasional
  • Provinsi Jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tak Berkategori
  • Tanjab Barat

Recent Posts

  • BBTNKS: Seni Mengelola Hutan Tanpa Mengelola Apa-apa.
  • Komisi I DPRD Pelajari Cara Negara Hadir dalam Keterbukaan Informasi
  • Komisi I DPRD Jambi ke KPID DKI: Pengawasan Penyiaran Tak Bisa Lagi Sekadar Reaktif

© 2024 terasmediajambi.com - Teras Media Jambi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Contact Us

© 2024 terasmediajambi.com - Teras Media Jambi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In