TERASMEDIAJAMBI.COM, JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah membuat laporan ke polisi terkait perusakan kantor Gubernur Jambi pada saat unjuk rasa sopir angkutan batubara, Senin (22/1/2024).
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria mengatakan jika ia mendukung langkah Pemprov Jambi untuk membuat laporan ke polisi.
“Terkait menyampaikan suara atau pendapat kepada pemerintah kita sangat mendukung dan setuju jika itu dilakukan dengan baik dan sesuai ketentuan,” kata Fadli, Rabu (24/1).
“Namun apabila aksi sudah anarkais, apalagi sudah merugikan atau merusak fasilitas umum, ini yang kita tidak dukung dan setuju,” ujarnya menambahkan.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga mempertanyakan legalitas aksi damai para sopir truk angkutan batubara itu.
Ia berharap, para oknum-oknum yang berbuat kerusakan itu harus segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
“Saya juga mendengar ada lnformasi dari pihak provinsi atas pelaporan perusakan barang inventaris yang di laporkan oleh Karo Umum dan Karo Hukum,” ujarnya.
“Kita sangat mendukung pihak Kapolda untuk segera menangkap para oknum-oknum perusak itu,” tandasnya. (*)