TERASMEDIAJAMBI.COM, JAMBI – Penanganan kasus dugaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif yang menyeret nama Pinto Jaya Negara, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024, hingga kini masih belum menunjukkan perkembangan berarti di Polda Jambi.
Kasus yang telah bergulir lebih dari satu tahun itu disebut-sebut menimbulkan potensi kerugian negara mencapai Rp652 juta, namun hingga kini belum juga ada penetapan tersangka.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengaku belum dapat melanjutkan proses penyidikan karena masih menunggu hasil resmi audit dari Inspektorat Provinsi Jambi.
“Ya, kami masih menunggu hasil kerugian negara yang mereka keluarkan. Baru bisa proses sidiknya. Selama hasil kerugian belum keluar, kami belum bisa (melanjutkan),” ujar seorang Dirkrimsus Polda Jambi, Jumat (7/11/2025).
Namun, hasil penelusuran menyebut bahwa sejak bulan Maret 2025, Inspektorat Provinsi Jambi belum juga menyelesaikan audit kerugian negara tersebut. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya upaya sengaja memperlambat proses audit.
Sejumlah sumber internal menilai, lambannya kinerja Inspektorat bukan tanpa alasan. Diduga, terdapat “permainan” dan intervensi tertentu agar hasil audit tidak segera keluar, sehingga kasus ini tidak bisa dilanjutkan oleh pihak kepolisian.
Menanggapi hal tersebut, Habib Hidayat, Wakil Sekretaris Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Jambi, menyayangkan sikap Inspektorat yang terkesan menahan hasil audit dan memperlambat proses hukum.
“Kalau sejak bulan Maret audit belum juga selesai, ini jelas ada kejanggalan. Kami menduga ada upaya melindungi pihak tertentu. Inspektorat jangan bermain–main dengan hukum, karena ini menyangkut keuangan negara,” tegas Habib Hidayat.
Ia juga mendesak Polda Jambi untuk bersikap tegas dan tidak menunggu terlalu lama bila proses audit terindikasi dihambat.
“Penyidik harus berani bersikap. Jika Inspektorat lamban, libatkan lembaga audit lain yang independen seperti BPKP agar kasus ini tidak terus berlarut,” tambahnya.
Kasus dugaan SPJ fiktif anggaran tahun 2023 ini telah menjadi perhatian publik setelah muncul temuan dokumen pertanggungjawaban kegiatan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Nama Pinto Jaya Negara, yang dikenal memiliki pengaruh kuat di lingkaran birokrasi Provinsi Jambi karena anak nya mantan wakil Gubernur Jambi yang disebut-sebut menjadi salah satu alasan mengapa kasus ini berjalan lambat.
Publik kini menaruh harapan besar agar Polda Jambi dan Inspektorat Provinsi Jambi bersikap terbuka dan profesional, serta menuntaskan kasus ini secara transparan demi keadilan dan kepastian hukum di daerah.







