Jambi — Pendirian Yayasan Pendidikan Jambi Bersatu (YPJB) oleh Gubernur Jambi, Al Haris, memunculkan polemik baru di tengah penyelesaian sengketa pengelolaan Universitas Batanghari (UNBARI). Yayasan tersebut dinilai memiliki fungsi serupa dengan Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ), lembaga yang sejak 1977 menjadi penyelenggara resmi UNBARI.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa YPJB dibentuk dengan melibatkan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Jambi. Langkah ini diklaim sebagai upaya penataan ulang lembaga penyelenggara pendidikan. Namun, sejumlah pihak menilai pendirian YPJB berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, terutama terkait aset lahan pembangunan Stadion Swarnabhumi di Kabupaten Muaro Jambi.
Dugaan Kepentingan Politik dan Pengalihan Aset
Kuasa hukum Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ), Ihsan Hasibuan, menyampaikan bahwa pendirian YPJB tidak dapat dipisahkan dari kepentingan ekonomi dan politik yang menyertai proyek Stadion Swarnabhumi.
“Kami menilai bahwa pendirian Yayasan Pendidikan Jambi Bersatu (YPJB) oleh Gubernur Jambi diduga digunakan untuk kepentingan politik, khususnya terkait mega proyek Stadion Swarnabhumi yang kini tengah dibangun di atas tanah hibah dari Pemkab Batanghari kepada YPJ pada masa lalu,” ujar Ihsan, Rabu (5/11/2025).
Ihsan menegaskan bahwa tanah lokasi stadion merupakan hibah resmi Pemerintah Kabupaten Batanghari kepada YPJ untuk tujuan pendidikan. Karena itu, penggunaan lahan tersebut untuk pembangunan stadion dinilai menyimpang dari tujuan hibah.
“Jika kini digunakan untuk proyek stadion yang bersifat komersial atau politik, maka secara hukum sudah keluar dari maksud hibah. Hal ini harus diluruskan agar publik tidak dirugikan,” tegasnya.
Sebelumnya, sengketa dualisme penyelenggara Universitas Batanghari telah berkekuatan hukum tetap. Melalui Putusan Mahkamah Agung Nomor 91 K/TUN/2025, pengesahan Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi (YPBJ) dan Yayasan Pendidikan Jambi Tujuh Tujuh (YPJ 77) dibatalkan. Putusan tersebut menguatkan kedudukan YPJ yang dipimpin Camelia Puji Astuti sebagai penyelenggara sah UNBARI.
Setelah keluarnya putusan tersebut, Gubernur Jambi diketahui mendirikan YPJB.
*Kemiripan Aset dan Alamat Yayasan Baru*
YPJB tercatat memiliki kekayaan awal sebesar Rp 33.500.000.000 dan beralamat di Jl. Slamet Riyadi No. 1. Nilai aset serta alamat tersebut dinilai memiliki kesamaan dengan aset serta lokasi yang selama ini dikaitkan dengan UNBARI, sehingga memunculkan dugaan adanya upaya pengambilalihan struktur dan sumber daya YPJ secara bertahap.
*Proyek Stadion Swarnabhumi Jadi Pusat Sorotan*
Stadion Swarnabhumi semula direncanakan dibangun di sekitar kawasan Sei Gelam Muaro Jambi, namun kemudian beralih dibangun di Kecamatan Pijoan, Kabupaten Muaro Jambi.
Kini stadion tersebut tengah dibangun di Kecamatan Pijoan, Kabupaten Muaro Jambi, memiliki posisi strategis dekat jalan tol dan jalur utama Jambi–Palembang. Proyek tersebut juga disebut sebagai ikon baru kebijakan pembangunan kawasan olahraga di Jambi.
Namun, jika tanah yang digunakan terbukti merupakan hibah untuk YPJ, maka pembangunan tersebut berpotensi menimbulkan sengketa aset baru.







