• Contact
  • Login
Upgrade
Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi
  • Daerah
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Sarolangun
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Olahraga
  • Politik
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Sarolangun
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Olahraga
  • Politik
No Result
View All Result
Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah Provinsi Jambi

Kasus SPJ Fiktif Pinto, di duga Inspektorat main mata atas Perintah Gubernur benarkah?

terasmediajambi by terasmediajambi
25 Oktober 2025
in Provinsi Jambi
0
Kasus SPJ Fiktif Pinto, di duga Inspektorat main mata atas Perintah Gubernur benarkah?
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TERASMEDIAJAMBI.COM, JAMBI – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi terus mendalami kasus dugaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif di lingkungan DPRD Provinsi Jambi periode 2019–2024.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu hasil perhitungan resmi dari Inspektorat Provinsi Jambi terkait nilai kerugian negara dalam perkara tersebut.

Perkembangan terakhir kami masih menunggu perhitungan kerugian negara dari Inspektorat,” ujar Taufik. Kamis 23 Oktober 2025

Sebelumnya, dalam kasus ini penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus telah memeriksa 52 orang saksi, terdiri dari 11 anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019–2024 serta 41 orang staf sekretariat DPRD dan pihak terkait lainnya.

Sebelumnya, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, yang saat itu di jabat oleh Kompol Amin Nasution pada Selasa (20/05/2025), menjelaskan pemeriksaan itu dilakukan untuk mengusut dugaan adanya praktik SPJ fiktif di sejumlah pos anggaran DPRD.

“Dalam kasus ini penyidik sudah mengambil keterangan dari 11 anggota DPRD dan 41 saksi lainnya. Total sejauh ini ada 52 saksi yang sudah diperiksa,” terang Amin.

Menurut hasil Laporan Awal Pemeriksaan (LAP) penyidik, ditemukan indikasi adanya SPJ fiktif pada kegiatan reses, konsumsi, hingga kebutuhan rumah tangga rumah dinas.

“Terindikasi ada SPJ fiktif terkait kegiatan reses, makan minum, dan kebutuhan rumah tangga rumah dinas. Ini masih terus kami dalami,” tambah Amin.

Diketahui, kasus dugaan korupsi dalam kegiatan perjalanan dinas dan pengadaan kebutuhan rumah tangga ini berawal di rumah dinas Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi periode 2019–2024 berinisial P telah resmi naik ke tahap penyidikan sejak 19 Februari 2025 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sp.Sidik/05/II/Res.3.3./2025/Ditreskrimsus.

Dari hasil penyelidikan, penyidik menemukan adanya dugaan perjalanan dinas fiktif, di mana sejumlah perjalanan dilaporkan dilakukan oleh pejabat bersangkutan, namun faktanya hanya diikuti oleh staf dan tenaga ahli. Dokumen pertanggungjawaban juga ditemukan menggunakan bukti fiktif.

Selain itu, penyimpangan juga ditemukan pada pengadaan makan dan minum rumah dinas Wakil Ketua II DPRD, yang diarahkan ke penyedia tertentu melalui platform MbizMarket. Penyedia disebut menerima fee sebesar 3% dari setiap transaksi, dan beberapa dokumen SPJ diduga menggunakan foto-foto dari internet sebagai bukti pendukung.

Dugaan penyimpangan lain juga terjadi dalam kegiatan reses Februari 2024 di Kabupaten Merangin dan Sarolangun. Sejumlah kepala desa disebut diminta menandatangani kwitansi kosong untuk melengkapi dokumen SPJ.

Dari hasil audit sementara, ditemukan kelebihan pembayaran dari tiga kegiatan belanja dengan nilai total sekitar Rp652 juta.

Atas temuan tersebut, penyidik menjerat kasus ini dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana tentang tindak pidana korupsi, dengan ancaman pidana penjara 4 hingga 20 tahun dan denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

Ketua GBRK Provinsi Jambi Rio Jhodiansyah menduga inspektorat sengaja memperlambat hasil Audit sehingga proses nya berjalan sangat lambat, bisa jadi mencari celah untuk menutup kasus ini, kemungkinan atas perintah Gubernur karena diketahui kedekatan antara gubernur dengan bapak nya Pinto. Tutupnya

Previous Post

Kasus SPJ Fiktif Pinto Jaya Negara Anggota DPRD Jambi Tak Kunjung Tuntas, HMI: Polda Jangan Main Mata dengan Pejabat

Next Post

Pengembalian Berkas Calon Ketua HIPMI Kerinci, Anugra Andiska Siap Bertarung di Muscab 2025

terasmediajambi

terasmediajambi

Related Posts

Komisi I DPRD Pelajari Cara Negara Hadir dalam Keterbukaan Informasi
Provinsi Jambi

Komisi I DPRD Pelajari Cara Negara Hadir dalam Keterbukaan Informasi

by terasmediajambi
31 Januari 2026
Komisi I DPRD Jambi ke KPID DKI: Pengawasan Penyiaran Tak Bisa Lagi Sekadar Reaktif
Provinsi Jambi

Komisi I DPRD Jambi ke KPID DKI: Pengawasan Penyiaran Tak Bisa Lagi Sekadar Reaktif

by terasmediajambi
31 Januari 2026
Minta Kemendagri Selesaikan Batas Wilayah Tanjabbar dan Tanjabtim, Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Kemendagri
Provinsi Jambi

Minta Kemendagri Selesaikan Batas Wilayah Tanjabbar dan Tanjabtim, Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Kemendagri

by terasmediajambi
31 Januari 2026
Musyawarah komisariat KAMMI Sulthan Thaha UNJA Tetapkan Dobel Pernandes sebagai Ketua Umum
Provinsi Jambi

Musyawarah komisariat KAMMI Sulthan Thaha UNJA Tetapkan Dobel Pernandes sebagai Ketua Umum

by terasmediajambi
8 Desember 2025
HMI Cabang Jambi Bersinar: Metamorfosis Menuju Organisasi Mahasiswa Islam Terdepan di Bumi Melayu Jambi
Provinsi Jambi

HMI Cabang Jambi Bersinar: Metamorfosis Menuju Organisasi Mahasiswa Islam Terdepan di Bumi Melayu Jambi

by terasmediajambi
5 Desember 2025
Next Post
Pengembalian Berkas Calon Ketua HIPMI Kerinci, Anugra Andiska Siap Bertarung di Muscab 2025

Pengembalian Berkas Calon Ketua HIPMI Kerinci, Anugra Andiska Siap Bertarung di Muscab 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Premium Content

Terima Kunjungan Kajati Jambi, DPRD Jambi Harapkan Kolaborasi dan Sinergitas Bangun Jambi.

20 Juli 2024
Menteri Pertanian Kunjungi Kerinci, Bupati Monadi Siap Bersinergi Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional Dari Desa

Menteri Pertanian Kunjungi Kerinci, Bupati Monadi Siap Bersinergi Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional Dari Desa

23 Juli 2025

Tiga Ranperda disahkan bersama Pemerintah dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi.

1 Agustus 2024

Browse by Category

  • Daerah
  • DPRD Provinsi Jambi
  • Kerinci
  • Nasional
  • Provinsi Jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tak Berkategori
  • Tanjab Barat
Teras Media Jambi – Navigasi Berita Jambi

Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi

Categories

  • Daerah
  • DPRD Provinsi Jambi
  • Kerinci
  • Nasional
  • Provinsi Jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tak Berkategori
  • Tanjab Barat

Recent Posts

  • Komisi I DPRD Pelajari Cara Negara Hadir dalam Keterbukaan Informasi
  • Komisi I DPRD Jambi ke KPID DKI: Pengawasan Penyiaran Tak Bisa Lagi Sekadar Reaktif
  • Minta Kemendagri Selesaikan Batas Wilayah Tanjabbar dan Tanjabtim, Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Kemendagri

© 2024 terasmediajambi.com - Teras Media Jambi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Contact Us

© 2024 terasmediajambi.com - Teras Media Jambi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In