• Contact
  • Login
Upgrade
Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi
  • Daerah
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Sarolangun
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Olahraga
  • Politik
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Sarolangun
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Merangin
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tebo
  • Olahraga
  • Politik
No Result
View All Result
Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah Provinsi Jambi

Mantan Narapidana yang Juga Menantu Menko Zulhas Kembali Hadir Jadi Saksi di Sidang Kasus Ketok Palu

terasmediajambi by terasmediajambi
24 September 2025
in Provinsi Jambi
0
Mantan Narapidana yang Juga Menantu Menko Zulhas Kembali Hadir Jadi Saksi di Sidang Kasus Ketok Palu
516
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TERASMEDIAJAMBI.COM, JAMBI – Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola, kembali menjadi sorotan publik. Setelah lama tenggelam pasca menjalani hukuman (narapidana) dalam kasus suap ketok palu yang pernah mengguncang DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi, hari ini namanya kembali muncul di ruang sidang. Bedanya, bukan lagi sebagai terdakwa, melainkan sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi ketok palu dengan terdakwa Suliyanti di Pengadilan Tipikor Jambi. (23/09/2025)

Zumi Zola bukanlah sosok biasa. Ia merupakan menantu dari Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), yang saat ini juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan. Status politik dan kedekatan keluarganya dengan lingkar kekuasaan nasional membuat kehadirannya di ruang sidang semakin menyedot perhatian publik.

Dalam keterangannya, Zola diminta menjelaskan soal aliran dana dan hubungan sejumlah pihak yang diduga terkait dengan kasus Suliyanti. Jaksa KPK menilai kesaksian Zola penting untuk membuka konstruksi perkara.

Di ruang sidang, Zola mengaku pertama kali mengetahui adanya permintaan uang dari pertemuan dengan almarhum Zoerman Manap, salah satu tokoh politik Jambi. “Awalnya saya ditelpon pak Zoerman saat di Jakarta. Saya tak tahu maksud beliau apa, tapi beliau bilang ini penting sekali. Setelah saya pulang ke Jambi, barulah dijelaskan soal uang ketok palu,” ujar Zola.

Namun keterangannya menjadi lebih tajam ketika ia menyebut jumlah yang diminta dewan. Melalui Asisten Pribadinya, Apif Firmansyah, Zola mendapat kabar bahwa para anggota dewan meminta Rp 200 juta per orang sebagai syarat pengesahan APBD. “Saya kaget. Saya sempat tanya ke Apif, dari mana uang sebanyak itu kita bisa dapatkan? APBD tidak mungkin, uang pribadi saya pun tidak ada. Tapi karena desakan dan dewan tidak mau nego, akhirnya saya iyakan,” ungkapnya.

Menurut Zola, situasi kala itu ibarat buah simalakama. Jika tidak menuruti permintaan uang ketok palu, maka RAPBD tidak akan disahkan. “Kalau APBD tidak disahkan, pembangunan jalan, jembatan, sekolah, hingga infrastruktur pertanian bisa tersendat. Saya merasa tertekan secara politis,” tegasnya.

Editor : Habib Hidayat Putra

Previous Post

HIMSAK Tegaskan Aksi Murni Mahasiswa, Tuntut Kejati Jambi Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

Next Post

Zikri Resmi Nahkodai PMHKS Jambi Untuk Satu Tahun Kedepan

terasmediajambi

terasmediajambi

Related Posts

Edi Purwanto Desak Kementerian PU Bangun Jalur Dua Mendalo, Begini Tanggapan Presiden BEM UNJA
Provinsi Jambi

Edi Purwanto Desak Kementerian PU Bangun Jalur Dua Mendalo, Begini Tanggapan Presiden BEM UNJA

by terasmediajambi
21 November 2025
Alat Bedah Jantung Diduga Kosong, Program Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Jambi Pembohongan Publik?
Provinsi Jambi

Alat Bedah Jantung Diduga Kosong, Program Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Jambi Pembohongan Publik?

by terasmediajambi
21 November 2025
Mantan Staf Beberkan Dugaan Kecurangan Sistematis oleh Eks Waka DPRD Provinsi Jambi, Begini Tanggapan BADKO HMI Jambi
Provinsi Jambi

Mantan Staf Beberkan Dugaan Kecurangan Sistematis oleh Eks Waka DPRD Provinsi Jambi, Begini Tanggapan BADKO HMI Jambi

by terasmediajambi
17 November 2025
Kabar Buruk Dunia Pendidikan: Ketika Negara Menginvasi Kampus Swasta
Provinsi Jambi

Kabar Buruk Dunia Pendidikan: Ketika Negara Menginvasi Kampus Swasta

by terasmediajambi
16 November 2025
COP30 dan Kepentingan Tersembunyi indonesia di Balik Diplomasi Iklim
Provinsi Jambi

COP30 dan Kepentingan Tersembunyi indonesia di Balik Diplomasi Iklim

by terasmediajambi
16 November 2025
Next Post
Zikri Resmi Nahkodai PMHKS Jambi Untuk Satu Tahun Kedepan

Zikri Resmi Nahkodai PMHKS Jambi Untuk Satu Tahun Kedepan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Premium Content

Semarakan Momen HUT ke-79 RI, Setwan DPRD Provinsi Jambi Gelar Turnamen Domino

17 Agustus 2024

TOK! RAHMAD ZAKI TERPILIH SEBAGAI PRESIDEN UNJA 2025-2026

10 Februari 2025

DPD IMM Provinsi Jambi Sukses Melaksanakan Musyda

27 Februari 2025

Browse by Category

  • Daerah
  • DPRD Provinsi Jambi
  • Kerinci
  • Nasional
  • Provinsi Jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tak Berkategori
  • Tanjab Barat
Teras Media Jambi – Navigasi Berita Jambi

Teras Media Jambi - Navigasi Berita Jambi

Categories

  • Daerah
  • DPRD Provinsi Jambi
  • Kerinci
  • Nasional
  • Provinsi Jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tak Berkategori
  • Tanjab Barat

Recent Posts

  • Edi Purwanto Desak Kementerian PU Bangun Jalur Dua Mendalo, Begini Tanggapan Presiden BEM UNJA
  • Alat Bedah Jantung Diduga Kosong, Program Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Jambi Pembohongan Publik?
  • Mantan Staf Beberkan Dugaan Kecurangan Sistematis oleh Eks Waka DPRD Provinsi Jambi, Begini Tanggapan BADKO HMI Jambi

© 2024 terasmediajambi.com - Teras Media Jambi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Contact Us

© 2024 terasmediajambi.com - Teras Media Jambi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In